Shanes Lukas Tampil Cengengesan saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen: Punya Backingan!

soreang Suara.Com
Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:28 WIB
Shanes Lukas Tampil Cengengesan saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen: Punya Backingan!
Lukas Rotua Pangondian terciduk sedang cengengesan (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Shanes Lukas seorang remaja berusia 19 tahun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan yang dilakukan oleh temannya Mario Dandy, dirinya disebutkan ikut membantu merekam dan ikut memprovokasi Mario Dandy ketika melakukan aksi penganiayaan yang dilakukan.

Sebelumnya Mario Dandy sudah menelepon shane menceritakan permasalahan yang dialami, sontak Shane pun menjawab telepon tersebut dengan jawaban memprovokasi.

"Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den" kata Shane.

Amarah Mario Dandy pun tidak terbendung lagi, mereka berencana menemui David pada tanggal 20 Februari 2023.

Setibanya di lokasi, Mario Dandy memaksa David untuk push up sebanyak 50 kali kemudian Shane pun bertanya kepada Mario akan perannya, Mario Dandy pun menjawab "Ntar lu videoin aja". Shane pun meminta ponsel Mario untuk memvideokan aksinya. 

Karena dirasa David tidak menyanggupi push up sebanyak 50 kali, Mario meminta agar David mengambil 'sikap tobat'. David pun masih tidak menyanggupinya, alhasil Mario pun naik pitam kemudian melakukan penganiyaan terhadap David, sehingga David tak sadarkan diri dan dinyatakan koma.

Meski Shane dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan yang ia alami, tampak reaksi Shane terlihat cengengesan saat dibawa ke kantor polisi untuk melakukan penyidikan.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat Shane memakai baju orange dan sedang berdiri di depan polisi sembari menampilkan ekspresi cengengesan.

Perilakunya pun membawa amarah bagi warganet yang menilai dia 'Punya backingan' atau sedang sakit jiwa karena perilakunya yang tidak wajar dan terlihat seperti tidak bersalah.

Baca Juga: Terkuak! Pemeran Utama Kasus Mario Dandy Aniaya David, Begini Latar Belakangnya..

Hingga saat ini, hanya ada 2 yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane alias (19).

Setelah di tes urine keduanya dinyatakan negatif tidak sedang meminum minuman terlarang bahkan obat-obatan terlarang, dan dinyatakan perbuatan dari keduanya dilakukan dengan sadar.

Keduanya pun terancam 5 Tahun penjara atas perbuatannya, Polisi menilai bahwa Mario Dandy sepenuhnya bersalah atas kasus yang ia alami berdasarkan pertimbangan saksi-saksi.

Mario Dandy terkena Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (*Gramdhani)

Sumber: Twitter.com/Trending_Issue

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI