Shanes Lukas Tampil Cengengesan saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen: Punya Backingan!

soreang

Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:28 WIB
Shanes Lukas Tampil Cengengesan saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen: Punya Backingan!
Lukas Rotua Pangondian terciduk sedang cengengesan (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Shanes Lukas seorang remaja berusia 19 tahun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan yang dilakukan oleh temannya Mario Dandy, dirinya disebutkan ikut membantu merekam dan ikut memprovokasi Mario Dandy ketika melakukan aksi penganiayaan yang dilakukan.

Sebelumnya Mario Dandy sudah menelepon shane menceritakan permasalahan yang dialami, sontak Shane pun menjawab telepon tersebut dengan jawaban memprovokasi.

"Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den" kata Shane.

Amarah Mario Dandy pun tidak terbendung lagi, mereka berencana menemui David pada tanggal 20 Februari 2023.

Setibanya di lokasi, Mario Dandy memaksa David untuk push up sebanyak 50 kali kemudian Shane pun bertanya kepada Mario akan perannya, Mario Dandy pun menjawab "Ntar lu videoin aja". Shane pun meminta ponsel Mario untuk memvideokan aksinya. 

Karena dirasa David tidak menyanggupi push up sebanyak 50 kali, Mario meminta agar David mengambil 'sikap tobat'. David pun masih tidak menyanggupinya, alhasil Mario pun naik pitam kemudian melakukan penganiyaan terhadap David, sehingga David tak sadarkan diri dan dinyatakan koma.

Meski Shane dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan yang ia alami, tampak reaksi Shane terlihat cengengesan saat dibawa ke kantor polisi untuk melakukan penyidikan.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat Shane memakai baju orange dan sedang berdiri di depan polisi sembari menampilkan ekspresi cengengesan.

Perilakunya pun membawa amarah bagi warganet yang menilai dia 'Punya backingan' atau sedang sakit jiwa karena perilakunya yang tidak wajar dan terlihat seperti tidak bersalah.

baca juga

Hingga saat ini, hanya ada 2 yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane alias (19).

Setelah di tes urine keduanya dinyatakan negatif tidak sedang meminum minuman terlarang bahkan obat-obatan terlarang, dan dinyatakan perbuatan dari keduanya dilakukan dengan sadar.

Keduanya pun terancam 5 Tahun penjara atas perbuatannya, Polisi menilai bahwa Mario Dandy sepenuhnya bersalah atas kasus yang ia alami berdasarkan pertimbangan saksi-saksi.

Mario Dandy terkena Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (*Gramdhani)

Sumber: Twitter.com/Trending_Issue

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! Pemeran Utama Kasus Mario Dandy Aniaya David, Begini Latar Belakangnya..

Terkuak! Pemeran Utama Kasus Mario Dandy Aniaya David, Begini Latar Belakangnya..

Soreang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:06 WIB

Karakter Agnes Pacar Mario Dandy Dibongkar Teman Satu Sekolah, Kayak Apa Sifatnya?

Karakter Agnes Pacar Mario Dandy Dibongkar Teman Satu Sekolah, Kayak Apa Sifatnya?

Lifestyle | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:48 WIB

Mario Dandy dan Ibunya Hobi Pamer Harta, Kata Buya Yahya: Boleh Hidup Mewah

Mario Dandy dan Ibunya Hobi Pamer Harta, Kata Buya Yahya: Boleh Hidup Mewah

Soreang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak

Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:10 WIB

Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"

Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:08 WIB

Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan

Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:03 WIB

Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu

Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:02 WIB

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:00 WIB

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58 WIB

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:57 WIB

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:52 WIB

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:48 WIB

×