Shanes Lukas Tampil Cengengesan saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen: Punya Backingan!

soreang

Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:28 WIB
Shanes Lukas Tampil Cengengesan saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen: Punya Backingan!
Lukas Rotua Pangondian terciduk sedang cengengesan (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Shanes Lukas seorang remaja berusia 19 tahun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan yang dilakukan oleh temannya Mario Dandy, dirinya disebutkan ikut membantu merekam dan ikut memprovokasi Mario Dandy ketika melakukan aksi penganiayaan yang dilakukan.

Sebelumnya Mario Dandy sudah menelepon shane menceritakan permasalahan yang dialami, sontak Shane pun menjawab telepon tersebut dengan jawaban memprovokasi.

"Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den" kata Shane.

Amarah Mario Dandy pun tidak terbendung lagi, mereka berencana menemui David pada tanggal 20 Februari 2023.

Setibanya di lokasi, Mario Dandy memaksa David untuk push up sebanyak 50 kali kemudian Shane pun bertanya kepada Mario akan perannya, Mario Dandy pun menjawab "Ntar lu videoin aja". Shane pun meminta ponsel Mario untuk memvideokan aksinya. 

Karena dirasa David tidak menyanggupi push up sebanyak 50 kali, Mario meminta agar David mengambil 'sikap tobat'. David pun masih tidak menyanggupinya, alhasil Mario pun naik pitam kemudian melakukan penganiyaan terhadap David, sehingga David tak sadarkan diri dan dinyatakan koma.

Meski Shane dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan yang ia alami, tampak reaksi Shane terlihat cengengesan saat dibawa ke kantor polisi untuk melakukan penyidikan.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat Shane memakai baju orange dan sedang berdiri di depan polisi sembari menampilkan ekspresi cengengesan.

Perilakunya pun membawa amarah bagi warganet yang menilai dia 'Punya backingan' atau sedang sakit jiwa karena perilakunya yang tidak wajar dan terlihat seperti tidak bersalah.

Hingga saat ini, hanya ada 2 yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane alias (19).

Setelah di tes urine keduanya dinyatakan negatif tidak sedang meminum minuman terlarang bahkan obat-obatan terlarang, dan dinyatakan perbuatan dari keduanya dilakukan dengan sadar.

Keduanya pun terancam 5 Tahun penjara atas perbuatannya, Polisi menilai bahwa Mario Dandy sepenuhnya bersalah atas kasus yang ia alami berdasarkan pertimbangan saksi-saksi.

Mario Dandy terkena Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (*Gramdhani)

Sumber: Twitter.com/Trending_Issue

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! Pemeran Utama Kasus Mario Dandy Aniaya David, Begini Latar Belakangnya..

Terkuak! Pemeran Utama Kasus Mario Dandy Aniaya David, Begini Latar Belakangnya..

Soreang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:06 WIB

Karakter Agnes Pacar Mario Dandy Dibongkar Teman Satu Sekolah, Kayak Apa Sifatnya?

Karakter Agnes Pacar Mario Dandy Dibongkar Teman Satu Sekolah, Kayak Apa Sifatnya?

Lifestyle | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:48 WIB

Mario Dandy dan Ibunya Hobi Pamer Harta, Kata Buya Yahya: Boleh Hidup Mewah

Mario Dandy dan Ibunya Hobi Pamer Harta, Kata Buya Yahya: Boleh Hidup Mewah

Soreang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Cara Mendeteksi Alat Pelacak Tersembunyi Pakai HP Tanpa Aplikasi, Aktifkan Notifikasi Otomatis

Cara Mendeteksi Alat Pelacak Tersembunyi Pakai HP Tanpa Aplikasi, Aktifkan Notifikasi Otomatis

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:20 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan

Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan

Batam | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:05 WIB

Bima Azriel dan Ayastrophiile Ungkap Perjuangan Mengejar Mimpi Lewat Film Nobody Loves Kay

Bima Azriel dan Ayastrophiile Ungkap Perjuangan Mengejar Mimpi Lewat Film Nobody Loves Kay

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Serial Teach You a Lesson: Cerita Episodik yang Adiktif dan Bermakna

Ulasan Serial Teach You a Lesson: Cerita Episodik yang Adiktif dan Bermakna

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tayang 2027, Anime Bride of the Barrier Master Ungkap Staf dan Seiyuu Utama

Tayang 2027, Anime Bride of the Barrier Master Ungkap Staf dan Seiyuu Utama

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:50 WIB

Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam

Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:40 WIB

Sinopsis Drama 'Ima kara, Shinyu Yameyo ka', Dibintangi Okamoto Natsumi

Sinopsis Drama 'Ima kara, Shinyu Yameyo ka', Dibintangi Okamoto Natsumi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:35 WIB