SuaraSoreang.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David anak petinggi GP Ansor berbuntut panjang.
Hal ini berimbas terhadap kedudukan ayahnya Rafael Alun Trisambodo di Instansi perpajakan.
Gaya hedon yang ditampilkan dimedia sosial membuat publik bertanya-tanya, mengenai sumber kekayaan sang ayah yang dinilai tak wajar.
Tak hanya Mario Dandy, baru-baru ini anak Kepala Bea Cukai turut disorot oleh netizen mengenai tampilan mewahnya dimedia sosial.
Dilansir dari sosial media, Atasya Yasmine anak dari Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makasar. Andhi Pramono diduga 11, 12 dengan ayahnya Mario Dandy yang dinilai sumber kekayaannya tidak wajar dan patut dicurigai.
Hal tersebut terlihat ketika mempamerkan gaya keluarganya disosial media, dengan harga jepit rambut senilai 2,5 juta, baju 22 juta, dan harga celana 1 juta, tas 39 juta, jam tangan 240 juta ungkap sang narator.
Gaya Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar juga ikut tersorot ketika menggunakan jam tangan seharga 282 juta, serta cincin blue savir yang diduga puluhan sampai ratusan juta.
Banyaknya memiliki barang mewah, membuat netizen bertanya-tanya mengenai sumber kekayaan dari Kepala Bea Cukai Makassar ini.
Dari unggahan video tersebut, sang narator mengungkap bahwa seorang pejabat eselon III gaji pokoknya berkisar atau rata-rata 3-6 juta perbulan. Hal ini menurut Kemenkeu regulasi Perpres Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Lingkungan Kementrian Keuangan.
Baca Juga: Meresahkan? Anak Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, Atasya Yasmine Hobi Party di Australia
Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai dan dalam jabatan Eselon III, Andhi Pramono berhak mendapatkan tunjangan Rp 13.670.000 perbulannya.
Selain tunjangan kinerja, Andhi Pramono juga masih mendapatkan penghasilan lain sebagai PNS. Sebagai contoh tunjangan istri sebesar 5 % dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 % dari gaji pokok, uang Kumendah Rp 60.000 per hari sebagai pejabat eselon, dan tunjangan makan Rp 45.000 per hari.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat sang narator mengkalkulasikan semua pendapatan dari Andhi Pramono dengan total seharusnya menurut Undang Undang adalah Rp. 23.850.000.
Menurut sang narator kalkulasi dan gaya hidupnya dinilai tidak wajar, namun belum ada hal yang membenarkan bahwa ketidaksesuaian kalkulasi gaji dengan gaya hidup keluarga Andhi Pramono tersebut, bisa saja hal demikian bersumber dari usaha mereka yang lain.
Belum diketahui cerita dan informasi yang disampaikan oleh narator tersebut benar adanya, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Dapat disimpulkan bahwa kabar ini dikategorikan sebagai kabar hoaxs.