SuaraSoreang.id - Siapa lagi kalau bukan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy yang kini sedang menjadi sorotan publik atas harta kekayaannya yang mencurigakan.
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo hingga saat ini masih 'dikejar-kejar' KPK untuk diperiksa. Audit kekayaan ayah Mario Dandy masih dalam proses hingga saat ini.
Berawal dari tingkah Mario Dandy yang suka pamer harta kekayaan di media sosial Instagramnya, hingga disempurnakan dengan melakukan penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, yaitu David Ozora.
Akibat tindakannya itu, Mario Dandy terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Tidak hanya itu, tersangka juga tampaknya akan menerima kemarahan dan kekecewaan dari sang ayah.
Dikabarkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) hingga kini belum juga menjenguk Mario Dandy yang saat ini mendekam tak berdaya di penjara.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas. Menurutnya RAT dan keluarga belum pernah mendatangi Mario Dandy untuk menjenguknya dipenjara.
"Belum (ada yang mengunjungi Mario Dandy)" kata Dolfie.
Disinyalir adanya rasa kecewa atas tindakan Mario Dandy sehingga dirinya harus menerima untuk dikucilkan oleh publik, dan termasuk oleh keluargamu sendiri.
Bagaimana tidak, hingga kini terungkap kekayaan RAT mencapai Rp 56 miliar ditambah transaksi janggal mencapai Rp 500 milliar.
Baca Juga: Meski Jalani Rehabilitasi, Ammar Zoni Tetap Terancam Hukuman Penjara? Ini Faktanya
Sampai saat ini pihak PPATK dan KPK terus melakukan investigasi terkait kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo. (*)
Sumber: suara.com