Resmi! Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Karena Kasus Penganiayaan David Ozora

soreang

Selasa, 11 April 2023 | 20:00 WIB
Resmi! Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Karena Kasus Penganiayaan David Ozora
menelusuri kebenaran video yang menyatakan Agnes Gracia sering dipaksa main bertiga ((Twitter/@Trending_Issue))

SUARA SOREANG Resmi! Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Karena Kasus Penganiayaan David Ozora.

Kasus penganiaan Cristalino David Ozora kini menuju titik cerah dibalasnya para pelaku yang membuat dirinya hingga koma.

Mulai dari anak eks-Pejabart Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy serta temannya Shane Lukas hingga wanita yang diduga menjadi dalang penganiayaan tersebut, Agnes Gracia.

Proses penindaklanjutan dari Agnes Gracia awalnya menimbulkan perdebatan diantara netizen di media sosial karena dirinya masihlah seorang anak di bawah umur, dikutip dari TikTok itsdeasetrinafiri pada Selasa (11/4/2023).

Namun pada akhirnya AG dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Hakim juga menyatakan bahwa meski masih dibawah umur tetaplah tidak ada alasan pembenar ataupun hal yang memaafkan dirinya atas perbuatan yang telah ia lakukan.

Jaksa juga menilai bahwa AG terbukti bersalah karena dirinya terlibat dengan ikut rencana aksi penganiayaan kepada David Ozora.

“Menyatakan anak Agnes Gracia Haryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ucap Sri Wahyuni Batubara selaku hakim sidang putusan AG.

“Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di lpka,” ucap Sri Wahyuni Batubara. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkaca pada UU Perlindungan Anak, AG Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?

Berkaca pada UU Perlindungan Anak, AG Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?

News | Selasa, 11 April 2023 | 16:05 WIB

Ibu AG Girang Putrinya Pacari Mario Dandy sampai Pansos: Menantu Idaman Mertua Banget

Ibu AG Girang Putrinya Pacari Mario Dandy sampai Pansos: Menantu Idaman Mertua Banget

Your Say | Selasa, 11 April 2023 | 15:38 WIB

Setelah P dan R, Ada Selebgram Inisial S Tak Bayar Pajak, Begini Cirinya

Setelah P dan R, Ada Selebgram Inisial S Tak Bayar Pajak, Begini Cirinya

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 15:45 WIB

Meski Mau sama Mau, Mario Dandy Terancam 5 Tahun Penjara karena Bersetubuh dengan Agnes Gracia yang di Bawah Umur

Meski Mau sama Mau, Mario Dandy Terancam 5 Tahun Penjara karena Bersetubuh dengan Agnes Gracia yang di Bawah Umur

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 15:19 WIB

Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora

Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 15:42 WIB

Terkini

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:33 WIB

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:28 WIB

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

×