SUARA SOREANG - Kasus perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun kembali memasuki babak baru setelah dilakukan tiga kali talak.
Sebelumnya, Virgoun mencabut laporan gugatan cerai dengan alasan ingin menambahkan materi hak asuh anak.
Namun, sampai saat ini terdapat desas-desus bahwa pihak Virgoun belum mengajukan kembali gugatan cerai tersebut.
Diduga Inara Rusli ingin segera memutuskan hubungan dengan Virgoun, maka ia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Inara Rusli mengonfirmasi bahwa ia telah menggugat cerai Virgoun untuk kedua kalinya.
Keputusan Virgoun untuk mencabut laporan cerai sebelumnya menimbulkan keraguan akan keseriusannya.
"Nanti itu tanya sama lawyer, lihat aja nanti, langsung ke Vang Arjana biar dia menjelaskan, takut kepleset," ungkap Inara.
Inara juga menjelaskan bahwa dirinya telah ditalak tiga kali oleh Virgoun, sehingga menurut ajaran agama, mereka tidak dapat berdamai kembali.
Sekarang, Inara hanya bisa menunggu gugatan yang dijanjikan akan diajukan kembali.
"Secara agama iya, tiga kali talak lisan gak bisa rujuk, akunya harus nikah dulu sama orang," kata Inara Rusli dikutip dari instagram @lambe_danu dikutip Senin (29/5/2023).
Inara merasa lega karena sekarang ia dapat melanjutkan kegiatan hidupnya setelah memutuskan hubungan dengan Virgoun. "Alhamdulillah, lega," tambah Inara Rusli. (*)