SUARA SOREANG - Lady Nayoan telah mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett, namun belakangan beredar kabar tentang rencana rujuk keduanya.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak, membantah bahwa rencana rujuk tersebut benar.
"Kayaknya statementnya bukan rujuk ya, ini kan masih dalam proses," kata Ezra dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, pernyataan Lady Nayoan tentang mendekatkan diri kepada Tuhan seharusnya tidak diartikan sebagai rencana rujuk, karena proses mediasi antara keduanya masih berlangsung.
Ezra menekankan bahwa pihaknya menghormati proses mediasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus.
Meski Lady Nayoan mengungkapkan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, itu tidak berarti akan berujung pada rekonsiliasi dengan Rendy Kjaernett.
"Setiap orang yang punya masalah mendekatkan diri ke Tuhan ya, mungkin ini ada berbagai macam pihak yang mengakomodir," sambung ia.
Sebaliknya, Lady Nayoan tetap kukuh dalam niatnya untuk maju ke sidang perceraian, terutama karena Rendy Kjaernett telah melakukan perselingkuhan sebanyak tiga kali selama pernikahan mereka.
"Ini kan masalahnya udah tiga kali ya, saya rasa Bu Lady nggak akan maju mundur maju mundur sih," pungkas Ezra. (*)
Baca Juga: Alasan Gibran Saat Ditanya Hasto Soal Pernyataan Belum Jadi Jurkam Ganjar: Aduh Pak Sekjen, Itu....