Penjambret Anak Dibawah Umur di Dayeuhkolot Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Lukai Leher Korban

soreang

Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:21 WIB
Penjambret Anak Dibawah Umur di Dayeuhkolot Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Lukai Leher Korban
Pelaku jambret anak dibawah umur berhasil diringkus Polisi (Instagram/ @info.baleendah)

SUARA SOREANG - Tindak penjambretan terhadap seorang anak di bawah umur yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengumumkan hasil penangkapan ini melalui konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Senin, (14/8/2023).

Menurut Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, peristiwa ini terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 di daerah Komplek TCI, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot.

Pada saat kejadian, korban yang merupakan seorang anak sedang bermain sepeda di komplek tersebut. 

Pelaku, yang diketahui berinisial RFA (30 tahun), mendekati korban dan secara paksa merampas tas yang sedang digunakan anak tersebut. 

Akibat tarikan paksa yang dilakukan oleh pelaku, tali tas putus dan pelaku segera melarikan diri dari lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lehernya. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob, Inafis, dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung segera bergerak menuju tempat kejadian perkara. 

Oliestha menjelaskan uang yang ada di dalam tas korban hanya sebesar Rp 7000. 

baca juga

Meski begitu polisi tetap mengamankan tersangka RFA.

"Uang yang ada di tas korban saat itu berjumlah Rp 7 ribu. Tapi kita tidak fokus pada jumlah uangnya melainkan kejadian yang meresahkan dan mengakibatkan luka di tubuh korban, sehingga kami akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"  ujar Oliesta dikutip Selasa (15/8/2023)

Penyelidikan di TKP menghasilkan alat bukti terkait identitas pelaku. 

Dari alat bukti ini, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung langsung melakukan pengembangan secara intensif.

Akhirnya, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Minggu (13/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Oliestha juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang kurir paket dan saat melakukan aksi jambret dalam keadaan mabuk. 

Motif dari tindakannya ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli minuman keras atau arak.

Pelaku RFA dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang mengancam dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun atas perbuatannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecam Aksi Represif Polisi Ke Warga Dago Elos Bandung, YLBHI Desak Kapolri Evaluasi Bawahan

Kecam Aksi Represif Polisi Ke Warga Dago Elos Bandung, YLBHI Desak Kapolri Evaluasi Bawahan

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:11 WIB

Polisi Diduga Lempar Kalimat Kasar hingga Pukul Warga saat Kerusuhan di Dago Elos Bandung

Polisi Diduga Lempar Kalimat Kasar hingga Pukul Warga saat Kerusuhan di Dago Elos Bandung

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Sun Date Moon, Cafe Estetik Bernuansa Tropis di Bandung

Sun Date Moon, Cafe Estetik Bernuansa Tropis di Bandung

Your Say | Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:24 WIB

Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor

Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:20 WIB

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:15 WIB

Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri

Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:14 WIB

Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP

Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:14 WIB

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:12 WIB

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:08 WIB

Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku

Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:05 WIB

Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk

Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:05 WIB

×