JPU Tuntut Mario Dandy Satriyo 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

soreang | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:16 WIB
JPU Tuntut Mario Dandy Satriyo 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara ((Suara.com/Alfian Winanto))

SUARA SOREANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat yang direncanakan terhadap Cristalino David Ozora.

Selain itu, JPU juga menuntut agar Mario beserta dua terdakwa lain, yaitu Shane Lukas dan AG, membayar restitusi atau ganti rugi kepada David sebesar Rp 120 miliar.

"Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara," ucap jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Selasa (15/7/2023)

Selain itu JPU juga meminta agar terdakwa Mario Dandy, saksi Shane Lukas, dan anak saksi AG secara bersama-sama dan seimbang membayar restitusi kepada David sebesar Rp 120.388.911.030 (Rp 120 miliar).

Menurut jaksa, Mario Dandy dianggap melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 75 C juncto Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Jaksa berpendapat bahwa bersama dengan Shane dan AG, Mario memiliki motivasi dan perencanaan sebelum melakukan penganiayaan terhadap David.

Juga diungkapkan bahwa Mario memanfaatkan hubungan masa lalu antara AG dan David sebelum kejadian penganiayaan terjadi.

Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora viral dan jadi perbincangan publik.

Tak hanya Mario, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo juga turut terseret dan ikut diselidiki terkait kasus pencucian uang setelah diketahui mempunyai kekayaan yang tak wajar dibanding jabatannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Damai Dengan Keluarga David Ozora, Jadi Hal Memberatkan Di Tuntutan 12 Tahun Bui Mario Dandy

Tak Ada Damai Dengan Keluarga David Ozora, Jadi Hal Memberatkan Di Tuntutan 12 Tahun Bui Mario Dandy

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:57 WIB

Begini Ekspresi Mario Dandy saat Dituntut 12 Tahun Penjara

Begini Ekspresi Mario Dandy saat Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:53 WIB

Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Juga Dibebani Bayar Restitusi Rp 120 Miliar

Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Juga Dibebani Bayar Restitusi Rp 120 Miliar

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:47 WIB

Terkini

Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen

Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:26 WIB

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:25 WIB

Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur

Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Dini Hari Mencekam di Palembang, Mobil Dibakar Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Dini Hari Mencekam di Palembang, Mobil Dibakar Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:23 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:21 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:19 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026

Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB