Begini Ekspresi Mario Dandy saat Dituntut 12 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:53 WIB
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023).

Mario Dandy Satriyo dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan berencana terhadap Cristalino David Ozora. Setelah mendengar tutunatn tersebut, Mario nampak menunduk setelah itu sempat berkomunikasi dengan penasihat hukum.

Jaksa juga menuntut agar Mario Dandy dan dua terdakwa lain, Shane Lukas serta AG (15), membayar restitusi atau ganti rugi terhadap David sebesar Rp 120 miliar. Dan jika terdakwa tidak bisa membayarnya, akan diganti dengan hukuman 7 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan Mario terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David.

Jaksa menilai Mario terbukti melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Juga Dibebani Bayar Restitusi Rp 120 Miliar

Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Juga Dibebani Bayar Restitusi Rp 120 Miliar

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:47 WIB

Pro Kontra Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kini Jokowi Ingin Beri Subsidi

Pro Kontra Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kini Jokowi Ingin Beri Subsidi

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:45 WIB

Dituntut 12 Tahun Bui, Jaksa Ungkap yang Memperberat Hukuman Mario Dandy: Sadis dan Tak Manusiawi

Dituntut 12 Tahun Bui, Jaksa Ungkap yang Memperberat Hukuman Mario Dandy: Sadis dan Tak Manusiawi

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:25 WIB

Dianggap Terbukti Lakukan Penganiayaan Berat ke David Ozora, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Dianggap Terbukti Lakukan Penganiayaan Berat ke David Ozora, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:18 WIB

Terkini

Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026

Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:02 WIB

Sejumlah SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Alasannya

Sejumlah SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Alasannya

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:25 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas

Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:53 WIB

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:57 WIB

Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil

Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:25 WIB

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:56 WIB

Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan

Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:40 WIB

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:22 WIB

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:14 WIB