Dito Mahendra Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Nindy Sebentar Lagi

soreang

Jum'at, 08 September 2023 | 16:31 WIB
Dito Mahendra Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Nindy Sebentar Lagi
Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram. Nikita Mirzani turut soroti penangkapan Dito Mahendra (Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172)

SUARA SOREANG - Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Kabar ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.

Djuhandani belum memberikan rincian lebih lanjut tentang proses penangkapan tersebut, tetapi ia menjelaskan bahwa saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

Hal tersebut mendapat respon dari selebritas yang juga seteru Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Nikita Mirzani.

Dalam unggahan terbaru di akun Instagramnya, Nikita mengunggah headline sebuah media online tentang penangkapan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani soroti penangkapan Dito Mahendra [Instagram/ Nikita Mirzani]
Nikita Mirzani soroti penangkapan Dito Mahendra (sumber: Instagram/ Nikita Mirzani)

"Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH. Diam2 tapi pasti," tulis Nikita Mirzani dikutip Jumat (8/9/2023).

Nikita juga menuliskan sebuah pantun yang menyasar pada pasangan Dito Mahendra, Nindy Ayunda.

"Ke pluto makan ikan Teri, akhir nya DITO masuk BUI. Nindy sebentar lagi," tulis Nikita.

Ia pun memuji langkah kepolisian dengan menandai akun kepolisian.

baca juga

"Mabes Polri keren @bareskrim.polri" pungkas Nikita.

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah melakukan gelar perkara pada 17 April 2023. 

Dito Mahendra sebelumnya telah beberapa kali mangkir saat hendak menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kepemilikan sembilan senjata api ilegal dari total lima belas senjata yang ditemukan di rumahnya.

Selain kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra juga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. 

Atas keterlibatan tersebut, Dito Mahendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Sementara perseturan Dito Mahendara dan Nindy Ayunda Vs Nikita Mirzani dimulai saat Nindy menuding Nikita selingkuh dengan mantan suaminya, Askara Parasady Harsono.

Hal tersebut dibantah Nikita dan balik menuding bahwa Nindy lah yang berkhianat dan telah menikah secara siri dengan Dito Mahendra. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dito Mahendra Ditangkap Terkait Kasus Senjata Api Ilegal, Nikita Mirzani: Makasih Ya Allah

Dito Mahendra Ditangkap Terkait Kasus Senjata Api Ilegal, Nikita Mirzani: Makasih Ya Allah

Sumbar | Jum'at, 08 September 2023 | 16:20 WIB

Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!

Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!

News | Jum'at, 08 September 2023 | 16:14 WIB

Bye Baju Taplak Meja, Gaya Busana Lolly Usai Disentil Nikita Mirzani Langsung Berubah: Mirip Agnez Mo

Bye Baju Taplak Meja, Gaya Busana Lolly Usai Disentil Nikita Mirzani Langsung Berubah: Mirip Agnez Mo

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×