SUARA SOREANG - Saipul Jamil baru-baru ini sebut Dewi Perssik pengecut karena manggir dari panggilan polisi, yang dilaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi pernyataan tersebut, pedangdut yang kerap disapa Depe itu akhirnya buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin menjelaskan bahwa kliennya memang tidak dapat menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya.
Hal tersebut terjadi bukan tanpa sebab, ia menjelaskan bahwa kliennya saat itu memang tidak bisa hadir karena adanya kegiatan.
Ia juga menjelaskan bahwa Depe sudah menerima surat panggilan tersebut.
"Memang waktu kemarin Senin belum bisa hadir," beber Sandy Arifin, dikutip dari Kanal YouTube Cumicumi, Rabu (20/9/2023).
"Kita sudah diberi surat kuasa penuh juga udah ada surat kuasa khusus untuk menghadiri mediasi," sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa di hari kemudian, ia akan menyempatkan hadir.
"Insyaallah minggu depan kita akan hadir," timpalnya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Syifa Hadju Diam-diam Menghubungi Aldi Taher
Sandy menjelaskan bahwa dalam kasus ini, ia menggunakan surat kuasa khusus untuk menjalani mediasi.
"Tapi yang pasti kita menggunakan surat kuasa khusus," imbuhnya lagi.
Kuasa hukum Dewi Perssik itu juga menegaskan bahwa akan memberikan hasil mediasi pada awak media usai menjalaninya nanti.(*)