Dalam Surat Keputusan Nomor 006/PP/II/2020 tentang Pelanggaran Etika Pemain Tim Nasional Bola Basket Putra Indonesia Abraham Damar Grahita menetapkan:
- Menyatakan dengan sah dan meyakinkan bahwa Abraham Damar telah melakukan pelanggaran etika dan sikap sebagai Pemain yang sedang membela Tim Nasional di kejuaraan dengan skala Internasional.
- Menjatuhkan hukuman percobaan terhadap Abraham Damar Grahita sampai dengan 31 Desember 2020, apabila yang bersangkutan mengulangi hal yang serupa dan/ atau menyerupai kejadian yang sama maka PP PERBASI akan meninjau ulang Surat Keputusan ini dan akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
- Memerintahkan Abraham Damar Grahita untuk melakukan bakti sosial sebanyak 1 (Satu) kali dalam satu bulan sampai masa hukuman selesai.
- Bahwa Abraham Damar Grahita dapat membela Tim Nasional kembali pada pertandingan selanjutnya.
Berdasarkan surat keputusan itu Abraham akan bisa membela Timnas Indonesia pada laga melawan Filipina, Minggu (23/2) di Mahaka Arena, Kelapa Gading, Jakarta.