Andrea Iannone Ajukan Gugatan Sanksi 18 Bulan Larangan Berkompetisi ke CAS

Rizki Nurmansyah

Rabu, 10 Juni 2020 | 11:02 WIB
Andrea Iannone Ajukan Gugatan Sanksi 18 Bulan Larangan Berkompetisi ke CAS
Pebalap Aprilia Racing asal Italia, Andrea Iannone, tengah bersiap menjalani balapan MotoGP Australia di Sirkuit Phillip Island, Minggu (27/10/2019). [AFP/Peter Parks]

Suara.com - Pebalap MotoGP Andrea Iannone mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Gugatan itu atas sanksi 18 bulan larangan berkompetisi yang dijatuhkan FIM.

Iannone dihukum FIM lantaran dugaan penggunaan doping.

Kendati demikian, Iannone terancam mendapati hukumannya berlaku lebih lama jika gugatan lain yang sudah diajukan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) berupa skors empat tahun dikabulkan lebih dulu oleh CAS.

"Linimasa prosedural sudah ditentukan terkait pengajuan gugatan tersebut," demikian pernyataan CAS, Rabu (10/6/2020).

"Belum ada jadwal sidang untuk mendengarkan keterangan pihak terkait."

Iannone dijatuhi larangan membalap 18 bulan oleh FIM pada 1 April 2020 setelah hasil tes urine yang dilakukannya dalam rangkaian GP Malaysia pada 3 November 2019 didapati zat terlarang yakni steroid Drostanolone.

Hukuman itu berlaku hingga 16 Juni 2021 bagi Iannone yang kontraknya di Aprilia kadaluarsa pada akhir musim balap 2020.

Iannone bersikeras bahwa ia tidak bersalah dan zat terlarang itu memasuki badannya lewat daging yang terkontaminasi.

Sejak 2018 Iannone bergabung dengan Aprilia. Namun performanya sulit mengimbangi rekan setimnya Alex Espargaro.

baca juga

Kompetisi balap MotoGP 2020 masih belum bergulir karena pandemi Covid-19 dan operator berharap kompetisi segera dimulai di Jerez pada 19 Juli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MotoGP: Rossi Dikabarkan Selangkah Lagi Gabung ke Tim Satelit Yamaha

MotoGP: Rossi Dikabarkan Selangkah Lagi Gabung ke Tim Satelit Yamaha

Sport | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:43 WIB

Valentino Rossi Bakal Nangis Melihatnya, Balap MotoGP dengan Kearifan Lokal

Valentino Rossi Bakal Nangis Melihatnya, Balap MotoGP dengan Kearifan Lokal

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:11 WIB

Ngaku Bukan Teman, Jorge Lorenzo Bela Andrea Iannone Terkait Kasus Doping

Ngaku Bukan Teman, Jorge Lorenzo Bela Andrea Iannone Terkait Kasus Doping

Sport | Kamis, 07 Mei 2020 | 15:30 WIB

10 Pebalap Top MotoGP yang Redup Usai Pindah Tim (Bagian 2-Habis)

10 Pebalap Top MotoGP yang Redup Usai Pindah Tim (Bagian 2-Habis)

Sport | Rabu, 29 April 2020 | 05:05 WIB

Padahal Lagi Kena Hukuman, Andrea Iannone Jadi Rebutan Ducati dan Aprilia

Padahal Lagi Kena Hukuman, Andrea Iannone Jadi Rebutan Ducati dan Aprilia

Sport | Rabu, 22 April 2020 | 19:39 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×