Sudah Jatuh Tertubruk Motor Pula, Balapan Liar Ini Berakhir Ngeri

Angga Roni Priambodo, Cesar Uji Tawakal

Jum'at, 20 November 2020 | 01:10 WIB
Sudah Jatuh Tertubruk Motor Pula, Balapan Liar Ini Berakhir Ngeri
Viral balap liar berakhir ngeri. (Instagram)

Suara.com - Tak seperti pada kejuaraan resmi, balap liat motor mempunyai risiko yang cukup tinggi, khususnya jika dipandang dari segi keamanan lintasan.

Hal itulah yang tersirat dari sebuah video viral unggahan akun Instagram @zonaliaran.bengkulu, 17 November lalu.

Dalam unggahan tersebut mulanya terlihat serombongan pemotor yang sedang melibas tikungan.

Namun tiba-tiba salah seorang pemotor hilang kendali dan mengalami low side, membuatnya menggelinding di aspal.

Belum usai nasib apes yang ia alami, penunggang motor bebek ini masih harus tertubruk pemotor lain dan terperosok ke parit.

Viral balap liar berakhir ngeri. (Instagram)
Viral balap liar berakhir ngeri. (Instagram)

*Untuk menuju video terkait, klik di sini.

Sayangnya sampai saat ini belum jelas kapan dan di mana video tersebut diambil.

Bikin ngeri, video ini pun mengundang beragam respons warganet seperti pada komentar berikut ini.

"Udah jatoh ktiban tangga ketimpa genteng," kata n.setyo_nugroho.

baca juga

'kasian banget jatuh dilindas.. masuk parit," ujar very_vlog77.

"Reka ulang adegan simoncelli ?" tulis its_adhimas_radya.

Selain rawan celaka, para pembalap liar sebenarnya bisa disebut sebagai pelanggar hukum, lho.

Dikutip dari Hukum Online, peraturan perundang-undangan sudah secara jelas melarang pengemudi kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya. Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) mengatur sebagai berikut:

Pengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang:

a.    mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau

b.    berbalapan dengan Kendaraan Bermotor lain.

Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diputus Cinta, Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Motor Pacar & Mobil Ibu Kos

Diputus Cinta, Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Motor Pacar & Mobil Ibu Kos

Riau | Kamis, 19 November 2020 | 17:12 WIB

Motor Legendaris Yamaha Ini Bakal Disuntik Mati, Tipe Apa Saja?

Motor Legendaris Yamaha Ini Bakal Disuntik Mati, Tipe Apa Saja?

Otomotif | Kamis, 19 November 2020 | 17:10 WIB

Nganggur Karena Pandemi Covid-19, Kakek Ini Nekat Curi Motor Tetangganya

Nganggur Karena Pandemi Covid-19, Kakek Ini Nekat Curi Motor Tetangganya

Jawa Tengah | Kamis, 19 November 2020 | 15:42 WIB

Terkini

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar

Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:04 WIB

Malaysia Pesta Gol di SUGBK, Gebuk Bangladesh Arif Aiman Jadi Bintang

Malaysia Pesta Gol di SUGBK, Gebuk Bangladesh Arif Aiman Jadi Bintang

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 18:00 WIB

Pengamat Soroti Temuan 'Kamar Sultan' Lapas Cibinong: Bukti Runtuhnya Moral Pemidanaan

Pengamat Soroti Temuan 'Kamar Sultan' Lapas Cibinong: Bukti Runtuhnya Moral Pemidanaan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:00 WIB

×