Paralimpiade Tokyo: Jaenal Aripin Gagal Tembus Final 100 Meter

Reky Kalumata

Rabu, 01 September 2021 | 12:49 WIB
Paralimpiade Tokyo: Jaenal Aripin Gagal Tembus Final 100 Meter
Atlet balap kursi roda Indonesia, Jaenal Aripin. [ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman]

Suara.com - Atlet balap kursi roda Jaenal Aripin gagal menembus babak final nomor 100 meter T54 Paralimpiade Tokyo 2020 yang berlangsung di Olympic Stadium, Jepang, Rabu, pukul 11.43 waktu setempat.

Jaenal harus puas di urutan keempat dengan waktu 14,53 detik pada pertandingan Heat 1 melawan lima kompetitor, demikian catatan kompetisi.

Posisi pertama, atlet asal Thailand A Paeng Nuea dengan waktu 14,00 detik, kedua atlet dari Kamboja V Van (14,39 detik), dan ketiga Y Liu dari China dengan waktu 14,47 detik.

Meski gagal melaju ke final, atlet asal Sumedang, Jawa Barat itu mencatatkan waktu terbaiknya untuk nomor balap kursi roda 100 meter T54.

Pada Asian Para Games 2018, Jaenal hanya menempati posisi 5 dengan catatan waktu 14,87 detik.

Sebelumnya pada nomor 400 meter T-54 Paralimpiade Tokyo 2020, peraih medali perak Asian Para Games 2018 itu didiskualifikasi sehingga tidak bisa melaju ke babak final.

Jaenal didiskualifikasi karena aturan World Para Athletic (WPA) 17.8, yakni melakukan kesalahan dalam memulai pertandingan.

Atlet berusia 33 tahun itu langsung dikeluarkan dari perlombaan yang berlangsung di Tokyo National Stadium, Minggu (29/8) siang waktu setempat.

Saat ini, Indonesia berada di peringkat 59 klasemen medali Paralimpiade Tokyo 2020 dengan perolehan satu perak dan dua perunggu, persis di bawah Argentina.

baca juga

Medali perak diraih Ni Nengah Widiasih dari nomor angkat berat, sedangkan perunggu diraih oleh Sapto Yogo Purnomo di nomor lari 100 meter T37 dan para-tenis meja melalui David Jacobs, demikian seperti dilansir Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaenal Aripin Sabet Emas 200 Meter T54 Putra ASEAN Para Games 2022

Jaenal Aripin Sabet Emas 200 Meter T54 Putra ASEAN Para Games 2022

Sport | Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:18 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×