LADI Klaim Sudah Selesaikan Masalah Penyebab Sanksi WADA

Syaiful Rachman

Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:33 WIB
LADI Klaim Sudah Selesaikan Masalah Penyebab Sanksi WADA
Gambar logo Badan Anti-Doping Dunia (WADA) diambil pada 20 September 2016 di kantor pusat organisasi di Montreal. Marc BRAIBANT / AFP

Suara.com - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mengklaim telah menyelesaikan 24 masalah yang tertunda (pending matters) yang selama ini menjadi penyebab dijatuhkannya sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Wakil Kedua LADI Rheza Maulana mengatakan bahwa 24 pending matters yang telah dipenuhi itu seluruhnya menyangkut masalah administratif.

“Untuk administratif telah kami penuhi walaupun ada beberapa hal yang harus dilengkapi seperti penandatanganan (MoU) dengan seluruh cabang olahraga,” kata Rheza dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Penandatanganan MoU dengan induk cabang olahraga menjadi hal penting yang mesti dipenuhi LADI yang bertugas mensupervisi cabang olahraga. Perjanjian kerja sama tersebut juga merupakan salah satu syarat guna mendapat status compliance atau patuh dari WADA.

Sementara itu, lanjut Rheza, LADI selama ini tidak memiliki perjanjian tertulis dengan induk cabang olahraga, yang mana itu merupakan kelalaian yang sangat fatal bagi WADA dalam melihat kinerja LADI.

Selanjutnya, LADI juga masih perlu melakukan pembaruan MoU dengan laboratorium tes sampel doping di Qatar. Namun LADI belum bisa melakukan penandatanganan karena masih mempunyai tunggakan sejak 2017.

“Itu kemarin oleh pemerintah dikebut sekali untuk segera diselesaikan. Seharusnya kan di investigasi dulu, audit dulu, baru disetor. Tapi kemarin situasinya urgent, jadi disetor dulu baru di investigasi dan audit kemudian,” ungkapnya seperti dimuat Antara.

Menurut Rheza, LADI bekerja sama dengan Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) yang bertugas sebagai supervisi, hanya perlu melakukan tes doping guna memenuhi minimal sampel pengujian (TDP) yang ditetapkan WADA.

Rheza menyebut masih ada 122 tes doping yang dibutuhkan hingga Desember mendatang. Tes doping dilakukan dalam dua cara, yakni tes saat kompetisi dan di luar kompetisi yang sifatnya dadakan dan acak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:00 WIB

Apa Kabar Mykhailo Mudryk? Menghilang Gegara Kasus Doping Ternyata Sudah Alih Profesi

Apa Kabar Mykhailo Mudryk? Menghilang Gegara Kasus Doping Ternyata Sudah Alih Profesi

Bola | Rabu, 12 November 2025 | 20:18 WIB

Jalan Panjang Paul Pogba: dari Sanksi Doping sampai Kembali Memiliki Klub

Jalan Panjang Paul Pogba: dari Sanksi Doping sampai Kembali Memiliki Klub

Bola | Selasa, 01 Juli 2025 | 18:59 WIB

Tawaf Wada dan Tawaf Ifadah, Jemaah Haji Menunaikan Rangkaian Ibadah Terakhir

Tawaf Wada dan Tawaf Ifadah, Jemaah Haji Menunaikan Rangkaian Ibadah Terakhir

Foto | Kamis, 12 Juni 2025 | 19:34 WIB

Tawaf Perpisahan Haji 2025: Lautan Manusia Padati Masjidil Haram, Bagaimana Suasananya?

Tawaf Perpisahan Haji 2025: Lautan Manusia Padati Masjidil Haram, Bagaimana Suasananya?

Video | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:39 WIB

Bagaimana Hukumnya Tinggalkan Tawaf Wada karena Haid?

Bagaimana Hukumnya Tinggalkan Tawaf Wada karena Haid?

Religi | Minggu, 30 Juni 2024 | 02:05 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Sopir Angkutan Mudik Wajib Jalani Tes Bebas Doping hingga Alkohol

Antisipasi Kecelakaan, Sopir Angkutan Mudik Wajib Jalani Tes Bebas Doping hingga Alkohol

News | Jum'at, 22 Maret 2024 | 14:15 WIB

Timnas Prancis Belum Tutup Pintu untuk Paul Pogba

Timnas Prancis Belum Tutup Pintu untuk Paul Pogba

Bola | Sabtu, 16 Maret 2024 | 03:05 WIB

Resmi! Paul Pogba Disanksi Empat Tahun Larangan Bermain Buntut Kasus Doping

Resmi! Paul Pogba Disanksi Empat Tahun Larangan Bermain Buntut Kasus Doping

Bola | Kamis, 29 Februari 2024 | 19:26 WIB

Pemain Argentina Papu Gomez Bantah Gunakan Doping, Sebut Tak Sengaja Minum Obat Batuk Anaknya

Pemain Argentina Papu Gomez Bantah Gunakan Doping, Sebut Tak Sengaja Minum Obat Batuk Anaknya

Bola | Senin, 23 Oktober 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×