Meski awalnya dikenal aktif dan terlibat dalam inisiasi olahraga santri, kiprahnya ternoda saat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK pada.
Ia lalu mengundurkan diri dan kemudian divonis 7 tahun penjara, ditambah denda serta kewajiban pengembalian uang miliaran rupiah
![Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, dan denda Rp 400 juta subsider kurungan penjara tiga bulan, karena terbukti melakukan korupsi. [Suara.com/Welly Hidayat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/29/78076-mantan-menteri-pemuda-dan-olah-raga-imam-nahrawi-divonis-7-tahun-penjara.jpg)
Era Modern: Zainudin Amali & Dito Ariotedjo
Zainudin Amali menjabat Menpora dari Oktober 2019 hingga Maret 2023, menjanjikan pembinaan olahraga lebih sistemik sambil menjabat dalam struktur PSSI dan otoritas Liga.
Ia kemudian digantikan oleh Dito Ariotedjo, sosok termuda yang pernah menempati kursi Menpora di usia hanya 32 tahun.
Kontroversi Menpora Muda
Meski punya prestasi—seperti sukses mengawal atlet Indonesia meraih dua medali emas di Olimpiade Paris 2024
—masa jabatan Dito juga dibayangi kontroversi.
Ia sempat dijerat dalam kasus korupsi proyek menara BTS 4G yang menyeret eks-Menkoinfo Johnny G. Plate.
Dugaan uang sebesar Rp27 miliar disebut mengalir ke Dito, meski akhirnya statusnya hanya sebagai saksi dan tak dibui.
Baca Juga: Profil Abdul Kadir Karding: Aktivis PMII Jadi Menteri, Kini Dicopot Prabowo Usai Viral Main Domino
Selain itu, laporan kekayaannya (LHKPN) menimbulkan tanda tanya karena sebagian dicatat sebagai "hadiah", yang membuat KPK mempertimbangkan klarifikasi dari Dito.