- Isu "doping digital" muncul menjelang SEA Games 2025, merujuk kecurangan eksploitasi celah dalam game Esports.
- SEA Games 2023 Kamboja tercoreng dugaan kecurangan di VALORANT; Indonesia protes memanfaatkan bug kamera ilegal.
- Penyelenggara SEA Games 2025 dituntut meningkatkan regulasi dan pengawasan teknologi demi menjamin fair-play Esports.
Kontroversi itu menjadi peringatan keras bagi penyelenggara bahwa Esports membutuhkan regulasi yang jauh lebih detail dan sistem monitoring yang ketat.
SEA Games 2025: Tantangan Menjaga Fair-Play di Era Digital
Menjelang SEA Games 2025, masalah “doping digital” kembali menjadi sorotan.
Dengan enam nomor Esports yang dipertandingkan mulai 13 hingga 19 Desember 2025, harapan publik sangat besar agar tidak terulang kasus serupa.
Penyelenggara juga dituntut memastikan bahwa setiap gim yang dipertandingkan berjalan pada server stabil, patch terbaru, serta memiliki log transparan untuk menelusuri indikasi kecurangan.
Tanpa ini, potensi sengketa seperti pada VALORANT 2023 dapat kembali terjadi dan merugikan reputasi SEA Games.
Skandal di SEA Games sebelumnya menunjukkan bahwa perkembangan teknologi membawa tantangan baru bagi olahraga.
Esports bukan lagi hiburan semata, melainkan cabang profesional yang menuntut standar integritas setara dengan cabor lainnya.
Kontributor: Adam Ali
Baca Juga: Belum Pernah Menang Sepanjang 2025, Sentuhan Magis Indra Sjafri Sirna?