Nikita Mirzani vs Shandy Purnamasari, Konflik Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik

Sukabumi | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 14:00 WIB
Nikita Mirzani vs Shandy Purnamasari, Konflik Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik
Juragan 99 dan Shandy Purnamasari (Instagram)

Sukabumi.suara.comNikita Mirzani kembali harus berurusan dengan laporan hukum kepada pihak berwajib. Kali ini, laporan dilayangkan oleh Selebgram sekaligus pengusahan Shandy Purnamasari, yang juga merupakan istri dari pengusaha Juragan99.

Pelaporan dilakukan Shandy atas kasus pencemaran nama baik. Namun ternyata, terungkap bahwa laporan yang dimaksud sudah masuk ke Bareskrim Mabes Polri sejak lama, tepatnya sejak 31 Maret 2022.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kombes Nurul Azizah, selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

"Laporan terdaftar dengan nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim tanggal 31 Maret 2022," ujarnya, Rabu (7/9/2022).

Kombes Nurul Azizah menjelaskan, kronologi peristiwa yang dilaporkan Shandy Purnamasari menyebut akun Instagram milik Nikita, @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali melakukan pencemaran nama baik.

"Pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP (Gilang Widya Pramana) atau Juragan99 dan SP (Shandy Purnamasari), selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022," ujar Kombes Nurul.

Bersama laporan tersebut, disertakan juga beberapa bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.

"Barang bukti satu buah flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172," jelasnya lagi.

Akibat laporan ini, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis yang membuat dirinya bisa dikenakan denda penjara maksimal 16 tahun 9 bulan, dan denda maksimal sekitar Rp12,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Gabung Ormas PP, Netizen Tuduh Cari Bekingan

Nikita Mirzani Gabung Ormas PP, Netizen Tuduh Cari Bekingan

| Rabu, 07 September 2022 | 11:51 WIB

Shandy Purnamasari Polisikan Nikita Mirzani dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Shandy Purnamasari Polisikan Nikita Mirzani dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Rabu, 07 September 2022 | 13:12 WIB

Disebut Mirip dengan Lucinta Luna, Wajah Shandy Purnamasari Diduga dari Dokter yang Sama

Disebut Mirip dengan Lucinta Luna, Wajah Shandy Purnamasari Diduga dari Dokter yang Sama

Banten | Selasa, 06 September 2022 | 20:55 WIB

Terkini

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal

BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:24 WIB

Memaknai Simbol Lagu 'Cicak-Cicak di Dinding' dalam Film Ghost in the Cell

Memaknai Simbol Lagu 'Cicak-Cicak di Dinding' dalam Film Ghost in the Cell

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 16:20 WIB

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:18 WIB

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:15 WIB

Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC

Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:11 WIB

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:10 WIB

Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan

Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan

Jakarta | Jum'at, 24 April 2026 | 16:08 WIB

Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228

Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:08 WIB

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:06 WIB