Sukabumi.suara.com - Pada hari Sabtu (10/9/2022) Pria berinisial E korban dari kekerasan sang istri harus dilarikan ke rumah sakit karena alat vitalnya dipotong oleh sang istri.
E merupakan seorang guru SD berusia 46 tahun di Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat harus merelakan kemaluannya dipotong.
Pelaku berinisial YN (42) yang tidak lain adalah istri siri dari E, mengaku kesal kepada korban, karena diduga korban akan menikah lagi dengan perempuan lain. Kini YN pun diamankan oleh pihak kepolisian.
"Keduanya sudah menikah secara siri selama 7 tahun. Pelaku mengaku cemburu karena suaminya berselingkuh dan curiga akan menikah lagi," terang Kompol Mustakim.
Peristiwa tersebut terjadi saat E sedang tidur dan merasa ada yang menarik celana pendeknya.
Korban melihat sekejap jika istrinya ada di sebelah kiri ranjang sambil membawa sebilah pisau. Tak lama pelaku mengiriskan pisau kepada kemaluan korban.
Korban pun langsung menjerit kesakitan, dan berlari untuk meminta pertolongan sekitar. Dibantu oleh penduduk setempat, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Sebelum melakukan pemotongan, pelaku mengaku jika ia melihat ponsel sang suami dan melalui ponsel tersebut ia mengetahui hubungan gelap suaminya dengan perempuan lain.
Berdasarkan pemeriksaan medis, E menerima 4 luka sayatan di daerah kemaluannya dan juga kakinya. Pelaku YN pun langsung menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat. Barang bukti berupa gunting yang digunakan oleh pelaku juga ikut diamankan.
Sumber: suara.com