Hukum dan Tata Cara Taaruf

Sukabumi

Selasa, 20 September 2022 | 10:15 WIB
Hukum dan Tata Cara Taaruf
Ilustrasi-Taaruf dalam Islam, mengenai pengertian, hukum dan tatacara (Pixabay)

Sukabumi.suara.com - Sebagai umat Islam tentunya kita ingin selalu diridhoi oleh Allah SWT. Termasuk dalam memilih hubungan. Dalam Islam dikenal istilah taaruf

Taaruf merupakan sebuah perkenalan antara laki-laki dan perempuan untuk maksud tujuan tertentu sesuai dengan ajaran Islam.

Adapun proses taaruf dilakukan dengan mengenalkan antara pihak keluarga laki-laki dengan keluarga perempuan. Tujuan dari pengenalan ini yaitu untuk menyatukan kedua belah pihak ke jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan

Manfaat dari diadakannya taaruf yaitu untuk mencegah hal negatif seperti perbuatan zina antara laki-laki dan perempuan yang dapat mendatangkan dosa untuk keduanya, atau cibiran orang-orang.  

Hukum Taaruf 

Dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 Allah SWT berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Taaruf digunakan sebagai salah satu cara untuk mengenal latar belakang calon pasangan salah satunya mengenai agama, budaya, sosial, pendidikan dan yang lainnya. Jika proses taaruf berjalan dengan lancar dan antara kedua belah pihak terdapat kecocokan maka akan dilanjutkan dengan proses khitbah atau lamaran. 

Tata Cara Taaruf 

Berikut ini merupakan tata cara taaruf yang perlu diketahui:

baca juga

1. Mendatangi kedua orang tua dengan maksud untuk melakukan taaruf.

2. Menjalin komunikasi dengan baik agar proses taaruf berjalan dengan lancar antara kedua belah pihak.

3. Tidak berduaan.

4. Menjaga pandangan dan menutup aurat.

5. Shalat Istikarah untuk meminta jawaban terbaik kepada Allah SWT. 

6. Menentukan waktu Khitbah atau lamaran.

7. Akad.

Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan jika taaruf adalah tahapan perkenalan untuk menuju jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan. Kita sebagai seorang muslim diperlukan untuk menambah wawasan mengenai hukum dan tata cara taaruf. Semoga penjelasan taaruf bermanfaat. 

Sumber: suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalau Pacaran Bisa Bahagia, Lantas Kenapa Harus Taaruf ? Ini Alasannya

Kalau Pacaran Bisa Bahagia, Lantas Kenapa Harus Taaruf ? Ini Alasannya

Semarang | Selasa, 20 September 2022 | 08:06 WIB

Salah Kaprah Seputar Taaruf

Salah Kaprah Seputar Taaruf

Semarang | Selasa, 20 September 2022 | 07:20 WIB

4 Perbedaan Lelaki Tulus dan Main-main dalam Hubungan Asmara, Jangan sampai Terjebak!

4 Perbedaan Lelaki Tulus dan Main-main dalam Hubungan Asmara, Jangan sampai Terjebak!

Your Say | Selasa, 20 September 2022 | 07:43 WIB

Terkini

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi

Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Harga Minyak Turun Didorong Prospek Pembukaan Selat Hormuz

Harga Minyak Turun Didorong Prospek Pembukaan Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Dentuman Keras Iringi Erupsi Lewotobi Laki-laki, Radius 5 Kilometer Disterilkan!

Dentuman Keras Iringi Erupsi Lewotobi Laki-laki, Radius 5 Kilometer Disterilkan!

Bali | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Jelang Demo DPR, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Jadi Rp2.723.000/Gram

Jelang Demo DPR, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Jadi Rp2.723.000/Gram

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan

Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Sulsel: Tidak Ada Kenaikan Pajak

Gubernur Sulsel: Tidak Ada Kenaikan Pajak

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu

Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Perubahan Rute Transjakarta Selama Demo di Gedung DPR RI

Perubahan Rute Transjakarta Selama Demo di Gedung DPR RI

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:52 WIB

×