Sukabumi.suara.com - Seorang ibu bernama Suwarni yang berumur 64 tahun tega membunuh anak kandungnya sendiri yang bernama Supriyanto (40). Suwarni mengatakan jika ia malu dengan kelakuan sang anak.
"Pelaku Suwarni tega melakukan pembunuhan tersebut lantaran malu dengan kelakuan Supriyanto yang pernah masuk penjara karena perkara perjudian," ucap Kompol Iskandarsyah selaku Wakapolres Sragen, pada Selasa (4/10/2022).
Kompol Iskandarsyah juga mengatakan dalam pemeriksaan sementara terhadap Suwarni, ia sering mendapatkan laporan jika anak pertamanya tersebut sering melakukan pencurian di daerah tempat tinggalnya ataupun di kampung lain.
Berdasarkan dengan keterangan Suwarni (64), warga RT 22, Dukuh Tlobongan, Sidoharjo, Sragen, membunuh korban saat sedang tertidur pulas di teras rumahnya sekitar pukul 01.30 WIB dengan menggunakan bongkahan cor semen dan cangkul.
Sebelum melakukan aksinya Suwarni mengucapkan selamat tinggal kepada anaknya saat sang anak sedang tertidur pulas.
Pelaku kemudian mulai melancarkan aksinya dengan memukul korban menggunakan bongkahan beton cor semen ke kepala sebanyak 8 kali. Suwarni kemudian mengambil cangkul yang ada didekat korban dan dipukulkan ke korban.
Polisi setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku dan kemudian memeriksa tiga saksi. Dua di antaranya adalah anggota keluarga pelaku dan satu orang lainnya adalah ketua RT setempat.
Polisi mengamankan barang bukti yang berupa bongkahan cor semen seberat 5 kg, sebuah cangkul dengan kondisi patah, dua buah handphone, tikar, dan tali serta tangga bambu.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Suwarni akan diancam dengan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tragis, Masih Banyak Praktik Pemasungan ODGJ di Sukabumi
Sumber: Jakarta.suara.com