Sukabumi.suara.com - Kepala Balai Phala Martha UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI yakni Cup Santo mengungkap, jika kasus pemasungan untuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi masih cukup tinggi.
Cup Santo mengatakannya, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab dilakukan pemasungan.
Selain itu minimnya kesadaran masyarakat dalam penanganan penyandang disabilitas mental, membuat angka pemasungan di salah satu kabupaten terluas di Jawa dan Bali ini masih tinggi. pemasungan rata-rata dilakukan oleh pihak keluarga.
"Apakah ini menggambarkan situasi nasional atau tidak, yang jelas populasi pemasungan di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Baru-baru ini kami membebaskan di daerah Cibadak, kemudian Cisaat," ucap Cup saat diwawancara.
Pihaknya tidak memberikan data pasti mengenai berapa banyak ODGJ yang dipasung di Kabupaten Sukabumi. Tapi Cup bersama rekan lainnya sudah membebaskan sebanyak lima belas ODGJ yang dipasung oleh keluarga pada tahun 2021 di Kabupaten Sukabumi.
"Jumlah (pasti) saya harus melihat data, tapi yang jelas tahun kemarin 2021 kita sudah membebaskan 15 orang. Lalu untuk tahun ini, sampai September kami sudah membebaskan sembilan orang. Informasi soal itu kami peroleh dari masyarakat," jelas Cup.
Cup memastikan bahwa pihaknya akan merespons cepat setiap laporan ODGJ yang dipasung dengan memberi akses pelayanan ke rumah sakit jiwa. “Seperti kemarin ada anak usia 13 tahun, anak itu dipasung, sekaligus rangkaian hari kesehatan jiwa kami respons langsung dan hari ini sudah mendapatkan layanan di RS Marzoeki Mahdi Bogor," tutupnya.
Sumber: sukabumiupdate.com
Baca Juga: Imbas KDRT Lesty kejora, Rizky Billar Dilarang Tampil di TV