Wajib Tahu, Ini Persyaratan Baru Bagi Pengguna Kereta Api

Sukabumi

Kamis, 06 Oktober 2022 | 07:50 WIB
Wajib Tahu, Ini Persyaratan Baru Bagi Pengguna Kereta Api
Ilustrasi-Syarat baru bagi calon pengguna jasa transportasi Kereta Api Indonesia (istockphoto/Haidan Abdan Syakuro)

Sukabumi.suara.com - Berdasarkan dengan surat edaran terbaru drai Kementerian Perhubungan bahwa mulai 30 Agustus 2022 diberlakukan persyaratan baru. 

Adapun persyaratan tersebut wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa transportasi Kereta Api Indonesia. Dan tidak dapat digantikan dengan surat pemeriksaan PCR ataupun antigen. 

Sesuai dengan persyaratan pemerintah melalui surat edaran SE Satgas Covid-19 dengan nomor 24 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022, seluruh pengguna jasa KA usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga atau booster sedangkan untuk usia 6 tahun - 17 tahun wajib sudah vaksin kedua. 

Jika calon pengguna belum atau tidak bisa melakukan vaksin karena alasan medis harus menyertakan surat keterangan dokter yang bersangkutan dan dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah, nantinya surat tersebut akan diperiksa saat pemeriksaan tiket di stasiun keberangkatan.  

Daop 1 Jakarta mengimbau agar calon pengguna jasa kereta api yang akan berangkat khususnya dari Stasiun Gambir atau Stasiun Pasar Senen, agar dapat melakukan vaksin beberapa hari sebelum keberangkatan. Pihaknya juga mengimbau vaksin dapat dilakukan dimana saja tidak harus yang berada di stasiun.  

Mengingat stok vaksin yang menipis diharapkan agar para calon penumpang segera melakukan vaksin diluar stasiun dan tidak bergantung pada stok vaksin yang ada di stasiun karena jika stok vaksin habis layanan vaksin akan terhenti sementara. 

Para pengguna jasa kereta api juga diimbau untuk memperhatikan kembali persyaratan terbaru pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket.

Adapun persyaratan baru bagi calon penumpang kereta api sesuai dengan surat edaran dengan Nomor 24 tahun 2022 yaitu:

1. Usia 18 tahun ke atas:

baca juga

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Jika calon penumpang kereta api tidak dapat menunjukan syarat-syarat tersebut, maka penumpang akan diarahkan ke loket tiket untuk melakukan pembatalan. 

Sumber: jakarta.suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persyaratan Terbaru bagi Pengguna Jasa Kereta Api

Persyaratan Terbaru bagi Pengguna Jasa Kereta Api

Serang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 05:30 WIB

Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Calon Pengguna Jasa Kereta Api

Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Calon Pengguna Jasa Kereta Api

Jakarta | Rabu, 05 Oktober 2022 | 23:10 WIB

Covid-19 di Xinjiang Tak Kunjung Reda, Pemerintah Terpaksa Hentikan Operasional Kereta

Covid-19 di Xinjiang Tak Kunjung Reda, Pemerintah Terpaksa Hentikan Operasional Kereta

Jogja | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:15 WIB

Terkini

Mengintip Teror  402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam

Mengintip Teror 402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:30 WIB

Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban

Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban

Jabar | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:17 WIB

Begadang Nonton Bola? Ini 5 Trik Biar Gak Kelihatan Zombie di Kantor

Begadang Nonton Bola? Ini 5 Trik Biar Gak Kelihatan Zombie di Kantor

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:15 WIB

Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM

Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming

realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:50 WIB

MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir

MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:40 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

×