Sukabumi.suara.com - Diketahui bahwa keluarga dari Brigadir J akan hadir di persidangan kasus pembunuhan anaknya pada Selasa (25/10/2022).
Pada persidangan sebelumnya pihak majelis hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan selanjutnya.
Dari ke 12 orang saksi yang akan dihadirkan kedalam persidangan diantaranya terdapat pihak keluarga Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sedangkan satu saksi lainnya merupakan penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Kamaruddin Simanjuntak.
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang akan bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J. Keluarga dari Brigadir J akan datang ke persidangan Bharada E meski hanya sebentar.
Ronny Talapessy selaku pengacara dari Bharada E, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J secara langsung.
"Kami belum menyampaikan secara langsung, kami berharap bahwa permohonan maaf yang disampaikan oleh Bharada E ini bisa diterima ya secara langsung, tapi di depan persidangan," ucap Ronny Talapessy, pada Senin (24/10/2022).
Selain itu saksi yang akan datang ke persidangan Bharada E yaitu Ayah, Ibu, 3 orang tante, dan kekasih dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selain itu dipanggil juga tenaga medis yang menyuntikan formalin ke jenazah Brigadir J.
"Dari tim kuasa hukum, pak Kamaruddin Simanjuntak mendampingi," ujar kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Tetap Mesra di Usia Pernikahan ke-12, Ini Rahasia Nia Ramadhani
Sumber: suara.com