Tersangka Korupsi Dana e-KTP Divonis 4 Tahun Penjara

Sukabumi | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 13:00 WIB
Tersangka Korupsi Dana e-KTP Divonis 4 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor mvonis 4 tahun penjara terhadap tersangka kasus korupsi mega proyek e-KTP (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso & indonesia.go.id)

Sukabumi.suara.com - Pada Senin (31/10/2022) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat telah memvonis dua orang tersangka dalam kasus mega proyek e-KTP

Diketahui bahwa kedua tersangka yaitu mantan direktur Utama Perum Percetakan Negara RI yaitu Isnu Edhi Wijaya dan Bekas Ketua TIm Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT yaitu Husni Fahmi. Masing-masing dari tersangka di vonis dengan 4 tahun penjara

"Menyatakan terdakwa I Husni Fahmi dan Terdakwa II Isnu Edhi Wijaya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua," ucap Yusuf Pranowo selaku Ketua Majelis Hakim pada Sidang Korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Husni dan terdakwa II Isnu berupa pidana penjara masing-masing selama empat tahun," sambung Hakim Yusuf.

Selain di vonis empat tahun penjara, Husni Fahmi dan Isnu Edhi diwajibkan membayar denda sebesar 300 Juta Rupiah. Dengan catatan apabila jika denda tidak dibayar, maka akan diganti menjadi pidana dengan masa kurungan yaitu maksimal 3 bulan. 

Dalam dakwaan yang diungkapkan Jaksa KPK, bahwa Isnu dan Husni telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 Triliun dalam proyek pengadaan E-KTP.

Mereka berbuat korupsi bersama sama dengan pihak lain seperti eks Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman;  Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo; Andi Agustinus alias Andi Narogong; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Lalu, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni; Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos; dan Ketua Panitia Pengadaan Barang atau Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan.

Selain itu keduanya didakwa dengan pasal Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Sodorkan Tangan ke Ambu Anne Viral, Dedi Mulyadi Bahas Soal Pernah Jadi Wakil dan Bupati Purwakarta

Video Sodorkan Tangan ke Ambu Anne Viral, Dedi Mulyadi Bahas Soal Pernah Jadi Wakil dan Bupati Purwakarta

Bogor | Selasa, 01 November 2022 | 10:13 WIB

Setoran Proyek di TNI AU Sudah Lazim, Namanya Dana Komando

Setoran Proyek di TNI AU Sudah Lazim, Namanya Dana Komando

Lampung | Selasa, 01 November 2022 | 09:15 WIB

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan sebagai Saksi

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan sebagai Saksi

| Selasa, 01 November 2022 | 09:03 WIB

Terkini

WFH untuk Hemat BBM, Transportasi Publik Palembang Belum Sepenuhnya Menjadi Jawaban

WFH untuk Hemat BBM, Transportasi Publik Palembang Belum Sepenuhnya Menjadi Jawaban

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 17:35 WIB

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:28 WIB

5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg

5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 17:27 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Pembelaan Bojan Hodak: Saya  Tak Ingat Bali United Bikin Peluang Sebelum Persib Kartu Merah

Pembelaan Bojan Hodak: Saya Tak Ingat Bali United Bikin Peluang Sebelum Persib Kartu Merah

Bola | Senin, 13 April 2026 | 17:25 WIB

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 17:25 WIB

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:24 WIB

Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat

Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat

Jawa Tengah | Senin, 13 April 2026 | 17:23 WIB

Bobot Nyaris 300 Kg Tapi Tetap Lincah Menikung? Intip Rahasia Suspensi Gila Yamaha Niken GT

Bobot Nyaris 300 Kg Tapi Tetap Lincah Menikung? Intip Rahasia Suspensi Gila Yamaha Niken GT

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 17:17 WIB

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB