Sukabumi.suara.com - Pada Senin (1/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB tembok penahan tanah (TPT) yang berada di Gang Jayaniti RT 02/05 Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dan membuat sebagian badan jalan ikut rusak.
Imran Wardhani selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengatakan bahwa kejadian rubuhnya TPT sekitar pukul 17.00 WIN namun pada 18.20 WIB pihaknya langsung melakukan penanganan ke lokasi.
"Sekira pukul 18.20 WIB kita langsung melakukan penanganan ke lokasi," ucap Imran memberika keterangan.
Imran juga mencurigai bahwa rubuhnya tembok penahan tanah tersebut akibat dari cuaca yang tidak menentu dan sering terjadi hujan, sehingga massa tanah menjadi lebih besar dan berisiko ambruk.
"Iya itu TPT atau Talud roboh (ambruk) terus longsor, panjangnya 8 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi 4 meter," ucap Imran.
Dalam kejadian rubuhnya TPT diketahui tidak memakan korban jiwa, namun mengalami kerugian material sebesar Rp 36 juta. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan aparat terkait untuk segera dilakukan pemasangan rambu tanda bahaya, untuk meminimalisir bahaya.
"Tadi kita melakukan asesmen dan terus koordinasi dengan aparat setempat serta memasang rambu tanda bahaya," jelasnya.
Untuk saat ini jalanan sekitar Gang Jayaniti yang melewati TPT ini belum dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, dengan selalu berhati-hati.
Sumber: sukabumiupdate.com
Baca Juga: Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Ayah Brigadir J: Buka Maskernya Biar Saya Kenal