Sukabumi.suara.com – Pada persidangan lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), bukan hanya Putri Candrawathi kepada para ajudan suaminya. Namun, Ferdy Sambo juga melakukan hal yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo nampak menyesal karena telah melibatkan para ajudan y ang menurut pengakuannya, sudah ia anggap sebagai anak sendiri.
Pada persidangan tersebut, nampak mantan pejabat kepolisian tersebut meminta maaf kepada ketiga mantan ajudannya yang hadir sebagai saksi, yakni Yogi, Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer, dengan mata berkaca-kaca.
Ditambah lagi, Ferdy Sambo bahkan menyebut jika akibat kejadian besar ini, salah satu ajudan yang bernama Yogi sampai harus membatalkan pernikahan.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses. Dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," jelasnya.
Di sisi lain, rupanya permintaan maaf tersebut memunculkan penilaian berbeda. Ada yang berpendapat jika permintaan maaf tersebut berbeda, dengan yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terhadap orang tua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Bahkan, Dr. Edi Hasibuan selaku Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, permintaan maaf Ferdy Sambo dan istrinya dilakukan atas dasar keterpaksaan.
"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat dan juga hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," ujarnya dalam kesempatan berbeda, mengutip Suara.com.
Ditambah lagi dalam menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo masih mengungkit soal tindak pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukan Brigadir J terhadap istrinya.
"Bapak dan ibu, saya sangat memahami perasaan ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi. Saya yakin, saya berbuat salah dan saya bertanggungjawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan. Lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya” tutur Ferdy Sambo.
Berangkat dari dua kondisi tersebut Edi Hasibuan kembali mengatakan, jika ia berharap hakim dapat melihat permintaan maaf yang dilakukan oleh para terdakwa, apakah dilakukan dengan tulus atau terpaksa agar divonis lebih ringan.