Tertangkap! Pelaku Penistaan Agama Dapat Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

Sukabumi | Suara.com

Jum'at, 11 November 2022 | 11:05 WIB
Tertangkap! Pelaku Penistaan Agama Dapat Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
suara.com

Sukabumi.suara.com – Pria asal Medan ini diduga melakukan tindakan pidana terkait penistaan agama yang disiarkan olehnya di YouTube. Pria berinisial RS (34) berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan. 

"Terhadap RS yang juga pemilik akun YouTube sudah kita amankan atas kasus dugaan penistaan agama," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (11/11/2022).

Penangkapannya terjadi saat Unit Pidum Satreskrim Polretabes Medan menggelar patrol siber. Saat itu, petugas mendapati sebuah unggahan video yang berisikan penistaan agama terhadap agama Islam.

Unggahan video itu juga berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat, dan mengganggu kerukunan beragama, khususnya di Medan.

Polisi lalu melakukan profiling terhadap video tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun YouTube AB.

Usai melakukan identifikasi, kata Fathir, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Barang bukti yang disita berupa satu flashdisk berisi video suara dugaan penistaan agama, satu rangkap screenshot dari akun YouTube yang bersangkutan dan juga satu unit handphone," kata Fathir.

Fathir menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus ini dan RS sudah dilakukan penahanan.

Akibat perbuatannya tersangka RS dijerat dengan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHP.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Datangi Mabes Polri Urus Rencana Pelaporan Dede Budhyarto, Politisi Demokrat Ngeluh: Disuruh Cari Keterangan Ahli Bahasa

Datangi Mabes Polri Urus Rencana Pelaporan Dede Budhyarto, Politisi Demokrat Ngeluh: Disuruh Cari Keterangan Ahli Bahasa

News | Rabu, 02 November 2022 | 10:34 WIB

Fakta Baru Imam Mahdi Palsu di Riau, Ubah Cara Salat hingga Nikahi Gadis Bawah Umur

Fakta Baru Imam Mahdi Palsu di Riau, Ubah Cara Salat hingga Nikahi Gadis Bawah Umur

Riau | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Penistaan Agama

Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Penistaan Agama

Sumut | Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:46 WIB

Kang Dedi Mulyadi Kenang Kecintaanya Pada Ibu yang Berujung Laporan Polisi, 'Kenapa Orang Tega Atas Nama Agama'

Kang Dedi Mulyadi Kenang Kecintaanya Pada Ibu yang Berujung Laporan Polisi, 'Kenapa Orang Tega Atas Nama Agama'

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Terkini

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:30 WIB

Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:28 WIB

Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri

Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri

Banten | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:27 WIB

Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat

Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:24 WIB

Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara

Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB

Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?

Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:19 WIB

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:17 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan

Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:12 WIB