Tertangkap! Pelaku Penistaan Agama Dapat Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

Sukabumi

Jum'at, 11 November 2022 | 11:05 WIB
Tertangkap! Pelaku Penistaan Agama Dapat Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
suara.com

Sukabumi.suara.com – Pria asal Medan ini diduga melakukan tindakan pidana terkait penistaan agama yang disiarkan olehnya di YouTube. Pria berinisial RS (34) berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan. 

"Terhadap RS yang juga pemilik akun YouTube sudah kita amankan atas kasus dugaan penistaan agama," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (11/11/2022).

Penangkapannya terjadi saat Unit Pidum Satreskrim Polretabes Medan menggelar patrol siber. Saat itu, petugas mendapati sebuah unggahan video yang berisikan penistaan agama terhadap agama Islam.

Unggahan video itu juga berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat, dan mengganggu kerukunan beragama, khususnya di Medan.

Polisi lalu melakukan profiling terhadap video tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun YouTube AB.

Usai melakukan identifikasi, kata Fathir, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Barang bukti yang disita berupa satu flashdisk berisi video suara dugaan penistaan agama, satu rangkap screenshot dari akun YouTube yang bersangkutan dan juga satu unit handphone," kata Fathir.

Fathir menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus ini dan RS sudah dilakukan penahanan.

Akibat perbuatannya tersangka RS dijerat dengan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHP.

baca juga

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Datangi Mabes Polri Urus Rencana Pelaporan Dede Budhyarto, Politisi Demokrat Ngeluh: Disuruh Cari Keterangan Ahli Bahasa

Datangi Mabes Polri Urus Rencana Pelaporan Dede Budhyarto, Politisi Demokrat Ngeluh: Disuruh Cari Keterangan Ahli Bahasa

News | Rabu, 02 November 2022 | 10:34 WIB

Fakta Baru Imam Mahdi Palsu di Riau, Ubah Cara Salat hingga Nikahi Gadis Bawah Umur

Fakta Baru Imam Mahdi Palsu di Riau, Ubah Cara Salat hingga Nikahi Gadis Bawah Umur

Riau | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Penistaan Agama

Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Penistaan Agama

Sumut | Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:46 WIB

Kang Dedi Mulyadi Kenang Kecintaanya Pada Ibu yang Berujung Laporan Polisi, 'Kenapa Orang Tega Atas Nama Agama'

Kang Dedi Mulyadi Kenang Kecintaanya Pada Ibu yang Berujung Laporan Polisi, 'Kenapa Orang Tega Atas Nama Agama'

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×