Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (17/11/2022) aparat kepolisian di Polres Bogor berhasil menangkap terduga penipu pinjaman online untuk mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Pelaku merupakan seorang perempuan dengan inisial SAN, ia masih dalam pemeriksaan atas kasus pinjaman online (pinjol) untuk ratusan mahasiswa IPB. AKB Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor membenarkan adanya pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka)," ungkap Iman, pada Kamis yang ditemui di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dilansir dari ANTARA penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang menjadi korban atas pinjaman online berkedok investasi tersebut.
Iman juga mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa membeberkan kronologi secara terperinci tentang penangkapan dari SAN dan peran yang dilakoninya. Sebab kerugian yang harus ditanggung para korban jumlah nominalnya hingga miliaran rupiah.
"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," jelas Iman.
Awalnya pada Rabu (16/11) Polres Bogor menerima laporan dari sejumlah mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjol, setelah sebelumnya pada Selasa (15/11) ada juga beberapa mahasiswa yang melapor terlebih dahulu.
Modus yang digunakan pelaku yaitu berkedok toko online. Korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online.
Kemudian para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online, nantinya dari pinjaman online tersebut uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Turun Tangan Saat Melihat Sang Ibu Direndahkan