Sukabumi.suara.com – Gelombang PHK di perusahaan rintisan atau startup kembali berlanjut. Setelah Shopee, kali ini GoTo mengumumkan langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kepada sekitar 1.300 orang karyawannya.
Andre Soelistyo, selaku CEO Grup GoTo mengumumkan mengenai keputusan PHK ini dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis ke media.
Menurut penuturannya, asalan PHK diambil lantaran kondisi ketidakpastian dan tantangan makro ekonomi global, yang berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.
Karena itu, ia menyebut jika perusahaan yang dipimpin perlu mengambil langkah penyesuaian agar perusahaan dapat bertahan di waktu yang akan datang.
“GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo," tulis keterangan yang dikutip dari Suara.com, pada Jumat (18/11/2022).
Kendati begitu, pihak perusahaan memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab dan akan memenuhi beberapa hak pemutusan kerja yang terjadi, salah satunya adalah kompensasi yang diberikan bagi para karyawan terdampak.
Disebutkan bahwa para karyawan terdampak akan mendapat fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi yang tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.
Mereka juga memberikan dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan. Lain itu, fasilitas kerja berupa laptop yang selama ini digunakan juga diserahkan atau menjadi hak milik bagi tiap karyawan.
"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi," jelas manajemen.