PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

Vania Rossa

Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
Peneliti PSHK, Muhammad Nur Ramadhan. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • PSHK mendukung kenaikan dana Banpol pada 5 Mei 2026 dengan syarat adanya perubahan sistematis di internal partai politik.
  • Peneliti PSHK menekankan dana harus digunakan untuk pendidikan politik masyarakat guna memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
  • Kebijakan ini menuntut transparansi audit keuangan menyeluruh terhadap seluruh sumber pendanaan partai, bukan hanya yang berasal dari APBN.

Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyatakan tidak berkeberatan dengan wacana kenaikan Bantuan Operasional Partai Politik (Banpol). Namun, PSHK menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan syarat ketat, berupa perubahan sistematis di internal partai serta transparansi audit yang menyeluruh.

Pandangan ini disampaikan Peneliti PSHK, Muhammad Nur Ramadhan, dalam diskusi yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait mekanisme pendanaan kampanye dan partai politik menjelang Pemilu 2029.

Menurut Nur, pengelolaan dana politik harus menjadi perhatian utama dalam revisi Undang-Undang Partai Politik maupun Undang-Undang Pemilu.

"Dari kami sendiri, kami harus sampaikan bahwa kami tidak against untuk menaikkan dana banpol itu sendiri, tapi syaratnya adalah ini harus sangat ketat. Kenaikan ini harus diiringi dengan perubahan yang sistematis dari tubuh partai politik itu sendiri," ujar Nur Ramadhan dalam diskusi, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, dukungan terhadap kenaikan dana Banpol didasari pentingnya fungsi pendidikan politik bagi masyarakat. Menurutnya, dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas demokrasi melalui pendidikan politik yang tepat oleh partai.

Selain itu, Nur juga menyoroti persoalan audit keuangan partai yang selama ini dinilai belum menyentuh seluruh sumber pendanaan. Saat ini, audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut masih terbatas pada dana yang bersumber dari APBN.

"Tadi juga sudah disebut ada audit dari BPK, itu hanya sebatas APBN saja, lalu bagaimana dengan audit dari dana yang dikelola oleh partai politik di luar APBN? Nah ini juga pertanyaan dan kembali saya harus tanya juga kepada kita semua," tegasnya.

Lebih lanjut, PSHK mendorong agar dana Banpol ke depan tidak sekadar menjadi bantuan, melainkan diintegrasikan sebagai instrumen pendorong perbaikan partai.

"Selain itu, dana banpol ini juga harus diintegrasikan dengan elemen-elemen lain sehingga dana banpol ini bisa juga diimplementasikan sebagai insentif bagi partai politik," ujarnya.

baca juga

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya organisasi masyarakat sipil untuk mengurai hambatan sistemik dalam transparansi pendanaan politik di Indonesia, sekaligus merumuskan langkah konkret menuju kontestasi politik yang lebih bersih pada 2029.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Liks | Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Terkini

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB