Sukabumi.suara.com – Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo masih terus bergulir. Pada persidangan yang berlangsung Selasa (29/11/2022), Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maaf kepada para pihak yang harus terseret dalam kasus ini.
Detailnya, ia meminta maaf kepada para penyidik dan juga sejumlah bawahan lainnya.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal," ujar Ferdy Sambo, mengutip Suara.com.
Ia meminta maaf karena telah berkata yang tidak benar selama proses penyidikan dan membela mereka di hadapan komidi kode etik, bahwa para penyidik tersebut tidak bersalah.
"Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini nggak salah, saya yang salah. Akan tetapi, mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," tambahnya lagi.
Menyadari hal tersebut, Ferdy Sambo juga kedepannya ia menyadari akan selalu diliputi rasa bersalah, akibat perbuatan yang dilakukan, dan menyeret banyak pihak.
"Setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ujarnya.