Rivalitas Sekolah, Dua Pelajar di Sukabumi Ditangkap Akibat Bacok Siswa SMK Lain

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 10:25 WIB
Rivalitas Sekolah, Dua Pelajar di Sukabumi Ditangkap Akibat Bacok Siswa SMK Lain
Ilustrasi penangkapan dua pelajar di Sukabumi (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Kasus rivalitas sekolah sudah banyak memakan korban di Indonesia. Pelajar yang memiliki tugas untuk mengemban ilmu, harus tercoreng dengan beberapa oknum yang melakukan hal tidak patut dicontoh. 

Salah satunya dengan ditangkapnya 2 oknum pelajar di Sukabumi. Diketahui 2 pelajar yang merupakan siswa SMK di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi melakukan pembacokan kepada murid dari SMK lainnya. Mereka melakukan aksinya pada Jumat (2/12/2022) di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. 

Kedua pelaku yaitu JI (18) dan IA (17), ditangkap oleh Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan pembacokan terhadap MF (15) yang merupakan siswa SMK di Kecamatan Sukaraja. 

Kapolres Sukabumi Kota yaitu AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan berita tentang penangkapan kedua pelajar tersebut. Ia mengatakan, keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya yang ada di Kabupaten Sukabumi. 

"Kedua oknum pelajar yang bersekolah di salah satu SMK di Kecamatan Sukalarang ini berinisial JI (18) dan IA (17), kami tangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Sukabumi," ungkap Zainal kepada wartawan, pada Rabu (7/12), dikutip dari ANTARA. 

Kronologi kejadian pembacokan tersebut yaitu, saat kedua pelaku dan rekan lainnya tengah melakukan konvoi menggunakan 4 sepeda motor. Saat berada di wilayah Kebonpedes, mereka berpapasan dengan korban. 

Saat melihat bet sekolah yang ada pada seragam korban, pelaku pun mengejar dan mencoba untuk memukul korban. Tetapi, saat pukulan kedua MF berhasil menghindar dari pelaku. 

Melihat hal tersebut kedua pelaku pun mengeluarkan senjata tajam jenis kelewang dan celurit. Keduanya membacok bagian dahi dan kepala MF hingga terjatuh. Melihat korban yang sudah tidak berdaya, para pelaku langsung kabur. 

Warga yang melihat korban terkapar dengan keadaan yang mengenaskan segera membawanya ke rumah sakit. Hingga saat ini korban masih dirawat secara intensif, karena memiliki luka yang serius.

Keduanya pelajar tersebut akan dikenakam pasal berlapis yakni 170 ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, kemudian pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukum penjara maksimal lima tahun dan pasal 76C ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dampak Bom Bunuh Diri di Bandung, Polres Kota Sukabumi Perketat Penjagaan dengan Metal  Detector

Dampak Bom Bunuh Diri di Bandung, Polres Kota Sukabumi Perketat Penjagaan dengan Metal Detector

| Rabu, 07 Desember 2022 | 18:00 WIB

Dibantu 3 Orang, Nelayan Asal Ujung Genteng Pamer Ikan Berbobot 100 Kg

Dibantu 3 Orang, Nelayan Asal Ujung Genteng Pamer Ikan Berbobot 100 Kg

| Selasa, 06 Desember 2022 | 11:02 WIB

Ini Tampang Para Pelaku Pembacokan Yang Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Bogor

Ini Tampang Para Pelaku Pembacokan Yang Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Bogor

Bogor | Senin, 05 Desember 2022 | 22:14 WIB

Terkini

Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam

Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam

Surakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:08 WIB

Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming

Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB