Rivalitas Sekolah, Dua Pelajar di Sukabumi Ditangkap Akibat Bacok Siswa SMK Lain

Sukabumi

Kamis, 08 Desember 2022 | 10:25 WIB
Rivalitas Sekolah, Dua Pelajar di Sukabumi Ditangkap Akibat Bacok Siswa SMK Lain
Ilustrasi penangkapan dua pelajar di Sukabumi (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Kasus rivalitas sekolah sudah banyak memakan korban di Indonesia. Pelajar yang memiliki tugas untuk mengemban ilmu, harus tercoreng dengan beberapa oknum yang melakukan hal tidak patut dicontoh. 

Salah satunya dengan ditangkapnya 2 oknum pelajar di Sukabumi. Diketahui 2 pelajar yang merupakan siswa SMK di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi melakukan pembacokan kepada murid dari SMK lainnya. Mereka melakukan aksinya pada Jumat (2/12/2022) di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. 

Kedua pelaku yaitu JI (18) dan IA (17), ditangkap oleh Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan pembacokan terhadap MF (15) yang merupakan siswa SMK di Kecamatan Sukaraja. 

Kapolres Sukabumi Kota yaitu AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan berita tentang penangkapan kedua pelajar tersebut. Ia mengatakan, keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya yang ada di Kabupaten Sukabumi. 

"Kedua oknum pelajar yang bersekolah di salah satu SMK di Kecamatan Sukalarang ini berinisial JI (18) dan IA (17), kami tangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Sukabumi," ungkap Zainal kepada wartawan, pada Rabu (7/12), dikutip dari ANTARA. 

Kronologi kejadian pembacokan tersebut yaitu, saat kedua pelaku dan rekan lainnya tengah melakukan konvoi menggunakan 4 sepeda motor. Saat berada di wilayah Kebonpedes, mereka berpapasan dengan korban. 

Saat melihat bet sekolah yang ada pada seragam korban, pelaku pun mengejar dan mencoba untuk memukul korban. Tetapi, saat pukulan kedua MF berhasil menghindar dari pelaku. 

Melihat hal tersebut kedua pelaku pun mengeluarkan senjata tajam jenis kelewang dan celurit. Keduanya membacok bagian dahi dan kepala MF hingga terjatuh. Melihat korban yang sudah tidak berdaya, para pelaku langsung kabur. 

Warga yang melihat korban terkapar dengan keadaan yang mengenaskan segera membawanya ke rumah sakit. Hingga saat ini korban masih dirawat secara intensif, karena memiliki luka yang serius.

baca juga

Keduanya pelajar tersebut akan dikenakam pasal berlapis yakni 170 ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, kemudian pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukum penjara maksimal lima tahun dan pasal 76C ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dampak Bom Bunuh Diri di Bandung, Polres Kota Sukabumi Perketat Penjagaan dengan Metal  Detector

Dampak Bom Bunuh Diri di Bandung, Polres Kota Sukabumi Perketat Penjagaan dengan Metal Detector

Sukabumi | Rabu, 07 Desember 2022 | 18:00 WIB

Dibantu 3 Orang, Nelayan Asal Ujung Genteng Pamer Ikan Berbobot 100 Kg

Dibantu 3 Orang, Nelayan Asal Ujung Genteng Pamer Ikan Berbobot 100 Kg

Sukabumi | Selasa, 06 Desember 2022 | 11:02 WIB

Ini Tampang Para Pelaku Pembacokan Yang Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Bogor

Ini Tampang Para Pelaku Pembacokan Yang Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia di Bogor

Bogor | Senin, 05 Desember 2022 | 22:14 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×