Para Pelaku Main Hakim Sendiri di Kampus Gunadarma Terancam Kena Pasal Berlapis

Sukabumi | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 09:03 WIB
Para Pelaku Main Hakim Sendiri di Kampus Gunadarma Terancam Kena Pasal Berlapis
Ilustrasi pelaku persekusi yang akan dijerat dengan pasal berlapis (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Kasus pelecehan yang dialami oleh mahasiswi Univeristas Gunadarma memasuki babak baru. Pelaku pelecehan seksual atau korban dari persekusi/main hakim sendiri yaitu T (18) melaporkan para pelapor persekusi. 

T diketahui melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Depok. T melaporkan tindakan tersebut setelah sekelompok mahasiswa melakukan tindak kekerasan kepada dirinya seperti menyundut rokok, menelanjangi, bahkan hingga diperintah untuk meminum air seni.

Kapolres Metro Depok Imran Edwin Siregar membenarkan adanya pelaporan perihal pelaku persekusi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Univeristas Gunadarma.

"Tentang yang viral di media sosial tentang kasus persekusi yang terjadi di Gunadarma pada tanggal 18 jam 11.00 WIB korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi yang mana pelapor adalah T salah satu mahasiswa di Gunadarma," ujar Edwin Siregar, pada Senin (19/12/2022). 

Edwin juga menjelaskan jika T sudah melaporkan sejumlah nama yang merupakan seniornya di kampus. Nama-nama tersebut merupakan terduga pelaku persekusi terhadap dirinya. 

Selain itu, para pelaku akan dijerat dengan pasal 351 dan pasal 170 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara kemudian UU ITE dengan maksimal 4 tahun penjara. 

Univeristas Gunadarma sebagai instansi terkain juga akan melakukan drop out (DO) terhadap mahasiswa/i yang terbukti telah melakukan persekusi dilingkungan kampus. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kriminolog Ragu Brigadir J Perkosa PC, Pengacara Sependapat: Seharusnya Ada Kerusakan di Alat Kelaminnya

Kriminolog Ragu Brigadir J Perkosa PC, Pengacara Sependapat: Seharusnya Ada Kerusakan di Alat Kelaminnya

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:02 WIB

Babak Baru Kasus Persekusi Di Kampus Gundar: Korban Lapor Polisi, Para Pelaku Siap Dicari

Babak Baru Kasus Persekusi Di Kampus Gundar: Korban Lapor Polisi, Para Pelaku Siap Dicari

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 06:10 WIB

Dibongkar Kriminolog di Sidang, Klaim Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua

Dibongkar Kriminolog di Sidang, Klaim Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:20 WIB

Terkini

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:33 WIB

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:15 WIB

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB