Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:45 WIB
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Wakil Menteri ESDM pastikan persentase DMO batu bara akan meningkat signifikan pada tahun 2026 mendatang.
  • Peningkatan DMO ini sejalan dengan rencana pemerintah memangkas produksi batu bara melalui RKAB 2026.
  • RKAB 2026 akan fleksibel dan dapat dievaluasi ulang jika terdapat peningkatan permintaan energi domestik.

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memastikan pemerintah akan meningkatkan persentase kewajiban peruhasaah untuk penuhi pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara pada 2026.

Peningkatan DMO bersamaan dengan rencana pemerintah yang akan memangkas produksi batu bara. 

Yuliot menjelaskan pada 2025, persentase DMO berada di kisaran 23-24 persen. Sementara pada tahun ini, persentase DMO batubara berpeluang di atas 30 persen. 

"Jadi dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan terjadi peningkatan," ujar Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (6/2/2026). 

Sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026).  [Antara]
Sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026). [Antara]

Dia menjelaskan rencana pemerintah untuk memangkas produksi batu bara lewat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 bertujuan untuk mengendalikan harga.

Dia mencontohkan RKAB 2025, yang didalamnya ditetapkan produksi batu bara sebesar 1,2 miliar ton, namun realisasinya berada di angka 800 juta ton. 

"Jadi, dampaknya, kelebihan RKAB itu kan juga harga turun sangat signifikan. Jadi, karena harga turun signifikan, kita evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa, kebutuhan energi primer untuk batu bara itu kira-kira berapa," jelasnya.

Dia mengungkap berdasarkan perhitungan Dirjen Minerba dan PT PLN (Persero), kebutuhan batu bara untuk industri dalam negeri berada di kisaran 600 juta ton per tahun. Namun demikian, Yuliot menyebut bahwa RKAB 2026 akan bersifat fleksibel. 

"Nanti dalam implementasinya, RKAB dimungkinkan untuk perubahan sepanjang ada peningkatan permintaan di dalam negeri. Jadi kita akan lakukan evaluasi. Prinsipnya, sumber daya yang kita miliki ini harus berkelanjutan," pungkas Yuliot.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi

Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:24 WIB

Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!

Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 15:18 WIB

ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks

ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:51 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×