Nikita Mirzani Diduga Ledek Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dihukum Mati: Kualat dari Pansos

Sukabumi

Kamis, 30 Maret 2023 | 21:08 WIB
Nikita Mirzani Diduga Ledek Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dihukum Mati: Kualat dari Pansos
Teddy Minahasa (Tangkapan layar YouTube KompasTV)

Sukabumi.suara.com - Nikita Mirzani diduga meledek pengacara Hotman Paris Hutapea karena kliennya, Irjen Teddy Minahasa tetap dituntut hukuman mati atas kasus tukar barang bukti sabu dengan tawas.  

Ibu tiga anak itu diduga meledek Hotman Paris melalui media sosial Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, dengan menyebut bahwa pengacara itu sudah tidak laku karena kebanyakan panjat sosial atau pansos.

"Lawyer yang gak ada client nya, udah gak laku karena kebanyakan pansos, yang belain bandar narkoba di bayar mahal tetap dituntut hukuman mati," tulis Nikita.

Dia menambahkan, "Kalau masih ada yang pakai jasa dia sih goblok. Cuma ambil duitnya kasus gak dipikirin kebanyakan main cewek. Kualat dari pansos bantu orang kecil cuma buat konten. Ditolong aja enggak, cuma begonya netizen percaya."

Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023) telah menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," kata jaksa.

Nikita Mirzani diduga ledek Hotman Paris Hutapea setelah Teddy Minahasa dituntut hukuman mati [Instagram @nikitamirzanimawardi_172]
Nikita Mirzani diduga ledek Hotman Paris Hutapea setelah Teddy Minahasa dituntut hukuman mati (sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Teddy Pencetus Awal Penggelapan Barang Bukti Narkoba

Jaksa sendiri yakin Teddy bersalah dan telah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa meyakini Teddy jadi pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual kembali. Selain itu, jaksa juga yakin Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu dan kemudian menjualnya lewat Linda Pujiastuti.

baca juga

Selain itu, Jaksa yakin Dody menerima uang Rp300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 Kg sabu. Jaksa juga yakin uang Rp300 juta itu telah diterima oleh Teddy dalam mata uang asing.

Hal memberatkan Teddy adalah memanfaatkan jabatan Kapolda Sumbar untuk mengedarkan narkoba dan dia juga berbelit-belit dalam sidang. Jaksa juga menilai tak ada hal yang bisa meringankan tuntutan Teddy.

Jaksa mendakwa Teddy Minahasa telah menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakbar, Kamis (2/2).

Teddy Minahasa melakukan kejahatan ini bersama mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti.

Dody Prawiranegara telah dituntut 20 tahun penjara, sedangkan Linda telah dituntut 18 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mak Vera Blak-blakan soal Tuduhan Nikita Mirzani Bawa Kabur Duit Olga Syahputra

Mak Vera Blak-blakan soal Tuduhan Nikita Mirzani Bawa Kabur Duit Olga Syahputra

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:45 WIB

Hotman Paris Bantu Kasus Orang Kecil, Nikita Mirzani Sebut Pansos

Hotman Paris Bantu Kasus Orang Kecil, Nikita Mirzani Sebut Pansos

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 19:46 WIB

Ngamuk Disindir, Nikita Mirzani Ancam Bakal Permalukan Hotman Paris: Mendingan Lo Jangan Keluar Rumah

Ngamuk Disindir, Nikita Mirzani Ancam Bakal Permalukan Hotman Paris: Mendingan Lo Jangan Keluar Rumah

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 18:05 WIB

dr Richard Lee Diduga Sindir Nikita Mirzani Usai Disebut Bopeng: 'Barang' Mbak Asli Semua?

dr Richard Lee Diduga Sindir Nikita Mirzani Usai Disebut Bopeng: 'Barang' Mbak Asli Semua?

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×