Sukabumi.suara.com - Bulan Ramadan dicederai oleh aksi pemukulan yang membabi buta pasukan Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, pada Selasa (4/4/2023) malam.
Tak cuma itu, pasukan Israel juga menembakkan gas air mata serta grana kejut ke Al-Qibli Prayer Hall (bangunan dengan kubah perak) di mana terdapat ratusan pria, wanita, orang tua dan anak-anak tengah beritikaf.
Dalam video yang viral di media sosial, pasukan Israel terlihat sedang menganiaya warga Palestina yang berada di dalam masjid dengan pentungan seperti layaknya ke binatang.
Terdengar teriakan dari seorang perempuan "Ya Allah, Ya Allah" karena tidak tega melihat sejumlah pria Palestina seperti dibantai oleh pasukan Zionis.
Aksi biadab yang dilakukan Israel itu membuat Liga Arab menggelar rapat mendadak pada Rabu (5/4).
Pemerintah Indonesia pun telah mengutuk penyerbuan polisi Israel ke dalam komplek Masjid Al-Aqsa di mana terdapat puluhan jemaah di dalamnya.
"Indonesia mengutuk tindak kekerasan aparat keamanan Israel di Masjid Al-Aqsa di bulan suci Ramadan yang menyebabkan sejumlah jemaah terluka dan penangkapan ratusan lainnya," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di akun Twitternya, Rabu (5/4/2023).
Aksi tak terpuji polisi Israel itu dinilai telah menyakiti perasaan umat Islam dunia serta pelanggaran nyata terhadap kesucian Al-Aqsa dan akan memicu eskalasi konflik serta kekerasan.
Dilansir dari Al Jazeera, sekira 397 dari 450 warga Palestina yang ditangkap polisi Israel saat penyerangan di Selasa malam telah dibebaskan, menurut Komisi Urusan Tahanan Palestina.
Baca Juga: Maknyus! Makanan Indonesia Paling Enak Menurut Mendiang Bondan Winarno, Dari Manado?
Israel telah melarang memasuki masjid Al-Aqsa dalam waktu satu minggu.
Kemudian, ada 47 tahanan yang berasal dari Tepi Barat yang telah diduduki dipindahkan ke penjara militer Ofer. Sementara itu, penahanan dan interogasi 6 orang Palestina dari Yerusalem yang diduduki telah diperpanjang.
Komisi Urusan Tahanan Palestina mengatakan bahwa kondisi penangkapan dan penahanan warga Palestina sangat memalukan dan tidak manusiawi.
"Tidak ada perawatan medis yang diberikan kepada para tahanan yang terluka,” kata komisi.