Inara Rusli Mangkir di Sidang Perdana, Agenda Mediasi Batal ?

Sukabumi Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 12:54 WIB
Inara Rusli Mangkir di Sidang Perdana, Agenda Mediasi Batal ?
Inara Rusli mangkir di sidang perceraiannya yang perdana (Tangkapan layar Instagram @mommy_starla)

Sukabumi.suara.com - Baru sidang pertama, Inara Rusli sudah dipastikan mangkir dalam sidang perceraiannya. 

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Baskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

Arjana beralasan kalau kliennya tidak bisa hadir lantaran sibuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
"Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," ujar Arjana Bagaskara.

Akibat tidak hadir kliennya itu, ia tidak bisa memastikan agenda sidang mediasi hari ini bisa dilakukan atau tidak. Pasalnya untuk dilaksanakan mediasi, kedua penggugat dan tergugat wajib hadir tanpa diwakili.

"Untuk agenda hari ini, kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Karena untuk bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," tutur Arjana Bagaskara.

"Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," sambungnya lagi.

Lebih jauh, Arjana menyebutkan kalau Inara Rusli sebelumnya sudah dijatuhi talak tiga oleh suaminya, Virgon secara syariat Islam. Atas dasar itu  dipastikan mereka tidak bisa rujuk.


"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 (dari Virgoun) ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," bebernya.

Selain itu, ia juga membeberkan ada tujuh pokok tuntutan dalam berkas gugatan yang diajukan Inara Rusli. Diantaranyanya berkenaan hak asuh anak.

Baca Juga: Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang

"Terkait dengan tujuh pokok tuntutan, kita akan perjuangkan secara maksimal, hak asuh anak secara penuh, harta gana-gini, nafkah anak, iddah," ucapnya.

Sebelumnya Inara Rusli dan Virgoun sudah menjalani sidang perdana dengan Virgoun sebagai penggugat. Tapi di tengah-tengah prosesnya Virgoun menarik gugatan lantaran ingin mengubah poin hak asuh anak.

Inara Rusli kemudian gerak cepat dengan mengajukan gugatan cerai balik pada 22 Mei 2023.

Dalam isi gugatannya Inara Rusli menuntut nafkah mut'ah, harta iddah, harta anak, serta hak asuh anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI