Sukabumi.suara.com - Sembakung Kalimantan. Dunia maya digegerkan dengan beredarnya dua orang berseragam perusahaan sedang menyeret seekor anjing. Satu orang yang lain terlihat sedang merekam kegiatan tersebut. Seseorang yang tidak terlihat memegang kamera yang berbeda.
Anjing yang tadinya dipegang oleh seorang pria yang memakai baju biru, kemudian dibantu oleh pria lain yang berbaju merah. Kedua orang tersebut menggotong dan mengayunkan anjing tersebut di pinggir rawa.
Pria yang memegang kamera terdengar memberikan aba-aba dengan hitungan, secara bersamaan kemudian anjing tersebut dilemparkan ke permukaan rawa.
![Screenshot Pelemparan Anjing ke Buaya [IG Zoelfick]](https://media.suara.com/suara-partners/sukabumi/thumbs/1200x675/2023/06/16/1-screenshot-2023-06-16-153803.png)
Terlihat anjing tersebut berusaha menyelamatkan dirinya dengan berenang. Malang tak dapat ditolak, air di belakangnya berkecipak keras yang menandakan ada gerakan hewan besar. Dalam beberapa detik berikutnya anjing tersebut diterkam. Kejadian tersebut disambut sorak gembira para pelaku.
Rekaman postingan Twitter Zulfikar Akbar @zoelfick tersebut diputar sebanyak hampir satu juta kali, dan diposting ulang oleh banyak akun. Kemudian dikecam oleh Ketua Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru. Ia meminta agar Pertamina menindak tegas (terduga) karyawan PT. JML yang merupakan perusahaan afiliasinya.
Doni sudah memposting nama-nama pelaku di akun twitternya.
Tidak tanggung-tanggung Doni berencana untuk terbang langsung ke Nunukan agar bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian dengan dasar para pelaku tersebut melanggar Pasal 302 KUHP, yang berbunyi "tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya".
Akibat video viral dan seruan Ketua Animal Defender. Kabarnya mereka yang terkait dengan melemparkan anjing untuk memberi makan buaya sedang dipanggil oleh PT. Pertamina Tbk.