Sukabumi.suara.com - Pihak Inara Rusli menuntut kepada Virgoun uang untuk nafkah anak sebesar Rp110 juta perbulan. Tetapi Virgoun tidak menyanggupi tuntutan tersebut.
Pengacara Inara Rusli Arjana Bagaskara mengatakan, kliennya siap berkompromi jika memang Virgoun keberatan terkait nilai nominal nafkah anak.
"Dari Virgoun kemampuannya seperti apa, jika tidak mengabulkan atau menerima jumlah itu, dari pak Virgoun berapa?" ujar Arjana dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Minggu (25/06/2023).
Sebaliknya, Virgon malah ngotot ingin mendapatkan hak asuh dari ketiga anaknya.
Pengacara Virgoun, WIjayanto Hadi Sukrisno berjanji, pihaknya tidak akan membatasi akses Inara untuk ketemu anak-anaknya, walaupun kliennya yang mendapatkan hak asuh anak.
"Sesuai yang diomongin Bang Virgoun, jadi kita akan meminta hak Hadhanah atau hak pemeliharaan anak ke kita tiga-tiganya," ungkap Wijayono.
Dia mengungkapkan, jika salah satu pihak diputuskan menjadi pemegang hak hadhanah itu, tetap ada kesempatan bagi salah satu orangtuanya untuk menemui si anak.
"Gak ada pemisahan seperti itu, kapan pun diperbolehkan untuk melihat perkembangan anak," tegasnya.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi