Sukabumi.suara.com - Setelah resmi cerai, hari ini, Senin (10/7/2023) digelarnya sidang pembacaan ikrar talak cerai Desta terhadap Natasya Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tapi pada sidang tersebut, Desta terlihat tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum untuk pembacaan ikrar talak cerai.
"Hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan. Jadi, per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak. Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa," kata kuasa hukum Desta, Hendra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia mengungkapkan kalau kliennya tidak hadir dalam persidangan karena ada alasan kesibukan.Tapi tidak ada alasan lebih jelas terkait kesibukannya.
"Pemohon sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi memang prinsipal juga sudah memberikan kuasa kepada kami," terangnya.
Kendati tidak hadir, menurut Hendra itu tidak berpengaruh terhadap penetapan cerai dari Natasha Rizki. Pasangan tersebut tetap dinyatakan berpisah baik secara agama mapun pencatatan sipil
"Bisa, sah. Yang penting ada kuasa," ucapnya.
Sementara pihak Natasha Rizki juga tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Desta. Mereka tetap menerima penetapan cerai tersebut.
"Kalau dari kami sudah, 'Dengan hadirnya kami untuk menerima semua'," kata Rully Agung selaku kuasa hukum Natasha Rizki.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi