Sukabumi.suara.com - Perebutan hak asuh anak di persidangan lanjutan perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli berlangsung panas. Kedua belah pihak masing-masing mengeluarkan argumen kalau mereka layak mendapatkan hak asuh anak.
Virgoun yang diwakili kakaknya Febby Carol mengatakan, kalau hak asuh anak itu lebih layak jatuh ke tangan ayahnya. Untuk itu pihaknya akan memperjuangkannya di pengadilan.
"Karena ada sesuatu yang saya pikir lebih layak bersaama ayahnya," kata Febby Carol dikutip dari kanal YouTube @Intens Investigasi, Kamis (7/9/2023).
Febby mengungkapkan, kalau pihak Inara Rusli telah menuduh adiknya Virgoun melakukan kekerasan terhadap anak, tapi sebagai saksi pihaknya memberikan keterangan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
"Karena adik saya, bukan saya membela adik saya, pada kenyataanya adik saya suka keluar kota, adik saya bukan ayah yang seperti itu. 180 derajat itu tidak benar sama sekali," tegasnya.
Sebaliknya, Febby malah menuduh Inara Rusli melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara mendidiknya melebihi usia anak tersebut.
"Jadi itu bukan ditujukan kepada adik saya, justru dari diri dia. Tidak salah, tidak terbalik?," tannyanya
Anak sulung Eva Manurung itu menegaskan, kalau pihaknya membantu proses persidangan untuk hak asuh anak, karena dirinya menilai dari apa yang ia lihat memang selayaknya hak asuh anak itu jatuh ke pihak ayah.
"Bukan karena kita merasa kita lebih layak, tapi memang dari apa yang kita lihat memang selayaknya kita ingin hak asuh anak jatuh ke pihak ayahnya," ujarnya.
Sementara itu Inara Rusli menegaskan kalau pihaknya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum dan itu saksinya banyak, ada ART.
"Kemudian juga apa yang aku lakukan untuk anak-anak masih dalam batas kewajaran seorang ibu mendidik anak-anaknya," pungkasnya. (*)