Suara Sumatera - Mantan petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana alias Lord Rangga dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Rabu (7/12/2022).
Informasinya, Lord Rangga meninggal pukul 05.39 WIB di Rumah Sakit Mutiara Bunda, Brebes.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab kematian Lord Rangga. Kerabatnya bilang Lord Rangga wafat karena sakit.
"Iya (meninggal)," tutur tetangga Lord Rangga, dikutip dari Matamata.com.
Kabar Lord Rangga meninggal dunia telah menyebar luas di sejumlah akun gosip dan menjadi perbincangan netizen.
"Selamat jalan Lord Rangga," tulis akun Instagram @lambe_turah.
"Inalillahi. Terima kasih Lord sudah menghibur kami, rest in peace," tulis seorang netizen.
"Innalillahi wainnailahi rajiun, semoga mendapatkan tempat yang baik di sisi Allah," ucap netizen lain.
"Sedihnya aku, semoga tenang di sisi-Nya," ujar netizen yang lainnya.
Baca Juga: Profil Pinkan Mambo, Eks Duet Maia Estianty yang Kerap Bikin Pernyataan Kontroversial
Sebelumnya, Lord Rangga sempat membuat heboh publik lewat aksinya mendirikan Sunda Empire yang berujung pada klaim mendirikan negara Sunda.
Lord Rangga harus mendekam di penjara karena menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.
Lord Rangga berjulukan Ki Ageng Rangga Sasana. Dia lahir di Brebes, 12 September 1967.
Lord Rangga dikenal masyarakat karena penampilannya yang eksentrik. Dia kerap mengenakan topi baret di setiap kesempatan.
Meski menggunakan seragam militer, Lord Rangga adalah masyarakat sipil dan tidak pernah mengenyam pendidikan kemiliteran.
Salah satu tindakan Lord Rangga yang mengundang kontroversi adalah kala dirinya mengaku akan menghentikan perang Rusia dan Ukraina.
Nama Lord Rangga dikenal publik lantaran munculnya berita Kekaisaran Sunda ataupun Sunda Empire.
Dalam Kekaisaran Sunda atau Sunda Empire, Lord Rangga merupakan salah satu petingginya yang menjabat Sekretaris Jendral (Sekjen).
Pemberitaan terkait Sunda Empire membuat nama Lord Rangga melambung, hingga Rangga viral dan diundang ke beberapa stasiun TV.
Tahun 2020, Lord Rangga dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman penjara karena dianggap menyebarkan berita bohong.
Lord Rangga ditangkap oleh polisi bersama dengan Nasri Banks yang menjabat sebagai perdana menteri dan Raden Ratnaningsrum sebagai Kaisar Sunda Empire.
Setelah bebas dari penjara, Lord Rangga kembali aktif. Dia digemari netizen karena dianggap lucu dan menghibur.