Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Kini Minta Polri Pecat Bharada E

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 08:50 WIB
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Kini Minta Polri Pecat Bharada E
Ferdy Sambo saat menanggapi kegaduhan masalah setoran tambang ilegal Kaltim (Foto: ANTARA)

Suara Sumatera - Sungguh Ferdy Sambo sangat aneh. Mantan Kadiv Propam Polri ini menginginkan agar Polri memecat Bharada E atau Bharada Richard Eliezer. Hal ini pun dipastikan akan membuat publik marah.

Keinginan aneh Ferdy Sambo ini jelas-jelas ditolak kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. Dalam pembelaannya, desakan Ferdy Sambo yang meminta bharada E dipercat dari institusi Polri ialah sungguh aneh.

Alasan Sambo menyebut Bharada E merupakan algojo penembak Brigadir Yosua. Bharada E hingga kini masih berstatus anggota Polri meski sedang dalam masa penahanan di Bareskrim Polri. Ferdy Sambo pun menyebutkan tindakan pemberhentian hendaknya bukan hanya pada dirinya.

Menurut Ronny, baik ia dan klien menghargai proses penyelidikan yang telah berlangsung ini. Kasus pembunuhan brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap setelah pengakuan bharada E.

"Ini menjadi aneh, kita sudah menyampaikan menghargai proses ini," ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ronny mengatakan, Richard siap bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya (pembunugan). Hal tersebut pun dilakukan atas perintah Bharada E sebagai bawahan Ferdy Sambo yang menyuruh dan meminta tolong untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Karena itu, desakan Sambo agar Polri memecat Richard, itu hanya membuat masyarakat murka.

Bharada E pun siap bertanggung jawab atas keputusan pengadilan. "Tapi sekali lagi publik akan menilai bahwa seorang RE diperintah dan dikorbankan. Dan sekarang diminta untuk dipecat ya publik akan marah kalau seperti ini," ungkapnya.

Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E seharusnya dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.

Ilustrasi Ferdy Sambo. Ferdy Sambo ceritakan detik-detik penembakan Brigadir Yosua. [Tangkapan Layar Kompas TV]
Ilustrasi Ferdy Sambo. Ferdy Sambo ceritakan detik-detik penembakan Brigadir Yosua. (sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

Melansir Suara.com, Sambo sempat mengajukan banding terhadap pemecarannya. Namun, majelis sidang banding etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.

Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ferdy Sambo Minta Hakim Segera Jatuhkan Hukuman, Udah Pasrah?

Pengacara Ferdy Sambo Minta Hakim Segera Jatuhkan Hukuman, Udah Pasrah?

Jawa Tengah | Kamis, 08 Desember 2022 | 08:27 WIB

Fakta Unik iPhone 13 Pro Max Kuat Ma'ruf, Hasil Pemberian Ferdy Sambo

Fakta Unik iPhone 13 Pro Max Kuat Ma'ruf, Hasil Pemberian Ferdy Sambo

Tekno | Kamis, 08 Desember 2022 | 07:07 WIB

Rentetan Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo, Tetap Kukuh Tak Perintahkan Tembak Brigadir J

Rentetan Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo, Tetap Kukuh Tak Perintahkan Tembak Brigadir J

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 20:15 WIB

Momen Panas di Sidang Kasus Brigadir J: Ribut Wanita Menangis, Sambo Desak Bharada E Dipecat

Momen Panas di Sidang Kasus Brigadir J: Ribut Wanita Menangis, Sambo Desak Bharada E Dipecat

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:35 WIB

Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat

Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat

Banten | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:22 WIB

Sebut Keterangan Ferdy Sambo Banyak yang Salah, Bharada E: Dia Menarik Leher Yosua yang Mulia

Sebut Keterangan Ferdy Sambo Banyak yang Salah, Bharada E: Dia Menarik Leher Yosua yang Mulia

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Setelah Air Mata Kering: Bab Tionghoa yang Hilang dari Buku Sejarah Sekolah

Setelah Air Mata Kering: Bab Tionghoa yang Hilang dari Buku Sejarah Sekolah

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 15:35 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 15:30 WIB

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 15:23 WIB

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Peziarah Banjiri Larantuka, Kapolda NTT Turun Langsung Kawal Semana Santa

Ribuan Peziarah Banjiri Larantuka, Kapolda NTT Turun Langsung Kawal Semana Santa

Bali | Jum'at, 03 April 2026 | 15:21 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:19 WIB

Daftar Skuad Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF 2026, Ada Muhammad Albagir

Daftar Skuad Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF 2026, Ada Muhammad Albagir

Bola | Jum'at, 03 April 2026 | 15:17 WIB

Gempa Bitung 7,6 Magnitudo, Rumah hingga Kantor Pemerintah Rusak

Gempa Bitung 7,6 Magnitudo, Rumah hingga Kantor Pemerintah Rusak

Video | Jum'at, 03 April 2026 | 15:15 WIB