Suara Sumatera - Video yang memperlihatkan sejumlah orang mengikuti prosesi upacara pemakaman wanita lanjut usia (lansia) viral di media sosial.
Pemakaman jenazah berlangsung di dalam rumah. Dilihat dari akun TikTok @acmountpardede, tampak liang kubur berada di bagian dalam rumah. Terlihat pula sejumlah pelayat mengelilingi liang kubur.
Terdengar lagu ronahi dalam upacara pemakaman. Ada juga tiga penggali kubur sedang bekerja menggali tanah, memasukkannya ke liang lahat untuk proses penguburan jenazah.
Dalam narasinya disebut jenazah wanita renta itu dimakamkan karena adanya larangan oleh oknum warga.
"Viral..Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yang katanya sebagai salah satu pemilik kampung," tulis pemilik akun Tiktok.
"Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan di rumahnya. Tulang belulang suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah mereka semasa hidupnya," sambungnya.
Bernarkah klaim tersebut?
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan, almarhumah bernama Frida Tambun (83).
"Pemakaman di dalam rumahnya di Dusun I Lumban Ginjang, Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara," katanya melansir SuaraSumut.id, Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Bungaran, pihak keluarga telah sepakat dan telah meminta izin kepada pengetua kampung agar jenzah dimakamkam di ruang dapur rumah almarhumah.
"Ini sesuai dengan permintaan almarhumah pada masa hidupnya," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Bungaran, pemakaman tersebut bukan karena adanya penolakan dari oknum warga.
"Tetapi atas permintaan ibu mereka sebelum meninggal dunia. Penguburan jenazah merupakan keputusan keluarga. Mereka berencana membongkar dan merenopasi rumah orang tua mereka dan akan membangun pesanggrahan," katanya.