Suara Sumatera - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. DKI Jakarta menjadi provinsi paling rawan pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan data indeks itu dihasilkan dari dua pendekatan. Pertama berdasarkan hasil input data dari Bawaslu Provinsi dan kedua berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.
"Ada lima provinsi yang rawan tinggi. DKI Jakarta 88,95, Sulawesi Utara 87,48, Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04, dan Kalimantan Timur 77,04," kata Lolly melansir Antara, (16/12/2022).
Untuk pendekatan kedua ada 10 provinsi yang rawan pemilu. Diantaranya Banten 45,18, Papua 45,09, Maluku Utara 42,35, Sulawesi Tengah (41,70).
Kemudian D.I. Yogyakarta 41,37, Jawa Barat 39,72, Nusa Tenggara Barat 38,46, Sulawesi Utara 37,02, DKI Jakarta 35,95 dan Jawa Tengah 35,90.
Lebih lanjut, Lolly mengatakan ada 21 provinsi yang berada dalam tingkat kerawanan sedang. Sementara delapan provinsi dalam tingkat kerawanan rendah.
Di tingkat provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam memengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 54,27.
Konteks sosial politik dengan skor 46,55, dimensi kontestasi dengan skor 40,75. Sedangkan dimensi yang potensinya paling minim dalam melahirkan kerawanan pemilu adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 17,23.
Baca Juga: Punya Ketertarikan dengan Ayu Ting-Ting, Boy William Akan Menikahinya Jika Tuhan Menghendaki