Suara Sumatera - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo terus menjalan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seiring dengan proses hukum yang dijalaninya, beredar kabar bahwa Ferdy Sambo diperiksa dan diseret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi tersebut dibagikan dan disebarkan oleh kanal YouTube bernama 'Warta Informasi' pada 17 Desember 2022.
Dalam kabar yang dinarasikan itu, KPK disebut mencium adanya aliran dana mencurigakan dan kekayaan tak wajar terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
Pada thumbnail video tersebut memperlihatkan Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Selain itu ada kuasa hukum Ferdy Sambo dan seorang pria yang mengenakan rompi seragam KPK.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Kekayaan tak wajar || KPK cium adanya bisnis ilegl Smbo," demikian judul unggahan.
"SAMBO DISERET KPK DITEMUKAN ALIRAN DANA MENCURIGAKAN," tulis keterangan dalam thumbnail video.
Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri Astanaanyar, Kapolri Listyo Sebut Ada 24 Terduga Teroris Ditangkap di 3 Wilayah
Benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim soal Ferdy Sambo diperiksa KPK karena kekayaannya tak wajar adalah keliru.
Faktanya, judul dan isi video tak ada keterkaitannya sama sekali. Selain itu, thumbnail video juga merupakan hasil suntingan atau editan.
Narator dalam isi video tersebut membacakan artikel dari Tribun Jatim yang diunggah pada 13 Desember 2022.
Judul artikel yang dinarasikan adalah "Terungkap Alasan KPK Tak Bisa Terbitkan LHKPN Ferdy Sambo, Jawab Teka-teki Pengeluaran Ratusan Juta".
Artikel itu berupa pembahasan alasan KPK yang tak bisa mengeluarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar KPK seret Ferdy Sambo karena adanya aliran dana mencurigakan dan kekayaan tak wajar adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk hoaks dalam kategori konten menyesatkan.