Tak Lagi Menjabat, Jokowi Bakal Terima Rumah Luas Dan Pensiun Sebanyak Ini

Suara Sumatera

Senin, 19 Desember 2022 | 20:29 WIB
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Bakal Terima Rumah Luas Dan Pensiun Sebanyak Ini
Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi (Instagram/@jokowi)

Suara Sumatera - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah akan memasuki masa pensiun di tahun 2024. Meski baru akan, namun banyak pihak kemudian membahas fasilitas yang diterima setelah dari pensiun tersebut.

Dikabarkan Jokowi akan mendapatkan rumah itu berada di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan luas yang cukup besar, mencapai 3.000 meter persegi. Lokasinya pun dekat bandara.

Kabar soal rumah untuk Jokowi ini diungkap oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono. 

"Biasanya selepas presiden mengakhiri tugasnya, mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi itu di wilayah Karanganyar, di Colomadu," kata Juliyatmono.

Sementara selain rumah, Jokowi juga berhak mendapatkan uang pensiun. Seperti pejabat tinggi negara lainnya, presiden dan wakil presiden menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya guna menunjang kehidupan hari tua.

Uang pensiunan dan gaji Presiden Republik Indonesia (RI) diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyapa relawan saat menghadiri acara Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). [Dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyapa relawan saat menghadiri acara Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). (sumber: Dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Meskipun sudah berpuluh-puluh tahun, aturan tersebut belum mengalami revisi sampai saat ini.

Dalam Bab III Pasal 6 ayat 1 menyebutkan, Presiden dan Wakil Presiden RI yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Kemudian, ayat 2 mengatakan bahwa besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah 100% dari gaji pokok terakhir.

Pada Bab III Pasal 2 ayat 1 menyebutkan, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

baca juga

Untuk gaji wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Disarankan Pensiun dengan Husnul Khotimah, Bukan Sibuk Rekrut Capres

Jokowi Disarankan Pensiun dengan Husnul Khotimah, Bukan Sibuk Rekrut Capres

News | Senin, 19 Desember 2022 | 20:03 WIB

Diminta Jokowi Waspada Hadapi Nataru, Kapolri Terjunkan 166 Ribu Personel Amankan 50 Ribu Objek

Diminta Jokowi Waspada Hadapi Nataru, Kapolri Terjunkan 166 Ribu Personel Amankan 50 Ribu Objek

News | Senin, 19 Desember 2022 | 19:15 WIB

Bukan Lagi Tiga Periode, Ketum Projo Klaim Indonesia Timur Ingin Jokowi Seumur Hidup

Bukan Lagi Tiga Periode, Ketum Projo Klaim Indonesia Timur Ingin Jokowi Seumur Hidup

News | Senin, 19 Desember 2022 | 20:08 WIB

Singgung Hilirisasi SDA, Presiden Jokowi Tegas Tidak Mau Dipaksa Ekspor Pasar

Singgung Hilirisasi SDA, Presiden Jokowi Tegas Tidak Mau Dipaksa Ekspor Pasar

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 18:32 WIB

Genap Berusia Ke-127, Jokowi Minta BRI Terus Berinovasi

Genap Berusia Ke-127, Jokowi Minta BRI Terus Berinovasi

Sulsel | Senin, 19 Desember 2022 | 19:00 WIB

Pak Jokowi Gimana Nih, Laporan Bank Dunia Harga Beras Indonesia Paling Mahal di Asia Tenggara

Pak Jokowi Gimana Nih, Laporan Bank Dunia Harga Beras Indonesia Paling Mahal di Asia Tenggara

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 18:33 WIB

Terkini

17 Perjalanan KRL Dibatalkan Hingga 30 September 2026

17 Perjalanan KRL Dibatalkan Hingga 30 September 2026

News | Senin, 07 September 2026 | 21:16 WIB

Aksi Tak Biasa Wanita Jakarta kepada Warga Malaysia Saat Erupsi Anak Krakatau Viral di Negeri Jiran

Aksi Tak Biasa Wanita Jakarta kepada Warga Malaysia Saat Erupsi Anak Krakatau Viral di Negeri Jiran

News | Senin, 07 September 2026 | 21:15 WIB

KRL Siap Mengular Hingga Cigombong pada 2027, Target Lanjut Sampai Sukabumi

KRL Siap Mengular Hingga Cigombong pada 2027, Target Lanjut Sampai Sukabumi

Bogor | Senin, 07 September 2026 | 21:10 WIB

Kasus ISPA Melonjak Dampak Karhutla, Pemkot Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas

Kasus ISPA Melonjak Dampak Karhutla, Pemkot Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas

Riau | Senin, 07 September 2026 | 21:07 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat

Banten | Senin, 07 September 2026 | 21:05 WIB

5 Clay Mask Berbahan Vulkanik untuk Mengecilkan Pori-pori Lengkap dengan Review Pengguna

5 Clay Mask Berbahan Vulkanik untuk Mengecilkan Pori-pori Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 21:03 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Banten Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ 3 Hari

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Banten Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ 3 Hari

Banten | Senin, 07 September 2026 | 21:01 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan

News | Senin, 07 September 2026 | 20:58 WIB

6 Fakta Warga Bogor 'Panic Buying' Masker Imbas Erupsi Krakatau: Stok Apotek Ludes

6 Fakta Warga Bogor 'Panic Buying' Masker Imbas Erupsi Krakatau: Stok Apotek Ludes

Jabar | Senin, 07 September 2026 | 20:56 WIB

Malaysia Desak Nama Perusahaan Pelaku Karhutla Dibuka, DPR Buka Suara

Malaysia Desak Nama Perusahaan Pelaku Karhutla Dibuka, DPR Buka Suara

News | Senin, 07 September 2026 | 20:52 WIB

×