Suara Sumatera - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah akan memasuki masa pensiun di tahun 2024. Meski baru akan, namun banyak pihak kemudian membahas fasilitas yang diterima setelah dari pensiun tersebut.
Dikabarkan Jokowi akan mendapatkan rumah itu berada di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan luas yang cukup besar, mencapai 3.000 meter persegi. Lokasinya pun dekat bandara.
Kabar soal rumah untuk Jokowi ini diungkap oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.
"Biasanya selepas presiden mengakhiri tugasnya, mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi itu di wilayah Karanganyar, di Colomadu," kata Juliyatmono.
Sementara selain rumah, Jokowi juga berhak mendapatkan uang pensiun. Seperti pejabat tinggi negara lainnya, presiden dan wakil presiden menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya guna menunjang kehidupan hari tua.
Uang pensiunan dan gaji Presiden Republik Indonesia (RI) diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
![Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyapa relawan saat menghadiri acara Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). [Dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]](https://media.suara.com/suara-partners/sumatera/thumbs/1200x675/2022/12/08/1-ktktkt.jpg)
Meskipun sudah berpuluh-puluh tahun, aturan tersebut belum mengalami revisi sampai saat ini.
Dalam Bab III Pasal 6 ayat 1 menyebutkan, Presiden dan Wakil Presiden RI yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Kemudian, ayat 2 mengatakan bahwa besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah 100% dari gaji pokok terakhir.
Pada Bab III Pasal 2 ayat 1 menyebutkan, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Basarnas Sulsel Siaga SAR Khusus Jelang Nataru
Untuk gaji wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.